Iklan

PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 20 September

Selasa, 07 September 2021, September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-06T18:37:27Z

Foto: Konferensi Pers PPKM (6/9/2021). (Tangkapan layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

SASARAI AFM.COM 
│JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (6/9/2021).



Menurut dia, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.


Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.



"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September," ujar Airlangga.



Daerah-daerah yang yang melaksanakan PPKM Level 4 itu antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).


Saksikan video dibawah ini :

Konferensi Pers PPKM, 6 September 2021 : PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang 2 Pekan, hingga 20 September


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 20 September

Terkini

iklan2

Iklan