Iklan

Pengguna Pasar Ibu Tidak Aktif, Dinas Koperindag Bakal Beri Sanksi

Selasa, 08 Desember 2020, Desember 08, 2020 WIB Last Updated 2020-12-08T03:29:44Z

Kondisi Pasar Ibu di KM. 7 Tuapejat Sipora Utara yang belum difungsikan secara baik

SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT - Pasar Ibu yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) sebagai tempat berdagang sampai saat ini masih belum diisi oleh pedagang.


Kepala Dinas Koperindag Mentawai, Elisa Siriparang mengatakan bahwa pedagang yang sudah mendaftar dan mengambil lot nya, sampai saat ini belum mengisi pasar tersebut, sehingga pihak terkait akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang yang tidak aktif.


“Pasar itu tahun ini ada dana DID untuk rehap toilet dan pemasangan lampu. Sekarang akan kita atur lagi, siapa yang tidak aktif keluar, mana tahu ada yang masuk dan lebih serius berdagang di pasar itu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/12/2020).


Ia juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang ingin berdagang di pasar Ibu tersebut, karena sudah penuh sehingga tidak bisa berdagang di pasar tersebut, namun kenyataannya nama-nama yang sudah ada tak kunjung berjualan atau berdagang.


“Ini yang membuat kita kecewa, ada yang sudah mendaftar tapi tidak pernah jualan disitu, hanya janji-janji saja sementara ada yang lebih serius dan mau berjualan. Kemudian pasar itu hanya untuk tempat jualan dan bukan untuk tempat tidur, pagi buka, setelah jualan sore atau malam tutup lalu pulang, itu dia, jadi hanya untuk berdagang saja,” ujarnya.


Elisa menyebutkan, dari 30 petak ruang pasar, hanya diisi 5 pedagang saja.


Selain berjualan juga kebersihan dan keamanan selalu diperhatikan bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar Ibu tersebut, kemudian bagi masyarakat yang ingin berjualan di pasar Ibu, boleh dan bisa menghubungi Dinas Koperindag dengan mengikuti prosedur yang ditentukan. (Str)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengguna Pasar Ibu Tidak Aktif, Dinas Koperindag Bakal Beri Sanksi

Terkini

iklan2

Iklan