Iklan

Diduga Simpan Sabu, Laki-laki Pengangguran Ini Diamankan Polisi Mentawai

Kamis, 19 November 2020, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-19T01:02:05Z

Ilustrasi

SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - 
Diduga menyimpan narkoba, seorang laki-laki berusia remaja, inisial AS (19) diamankan Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polres Kepulauan Mentawai.


Pria pengangguran tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu.


Kasat Reskoba, Edi Surya menjelaskan kronologi penangkapan, bahwa pada Sabtu 14 November 2020 sekira pukul 02.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat ada orang membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor satria Fu warna biru dari Km 0 menuju Km 9.


"Mendengar laporan tersebut, anggota kita langsung diperintahkan untuk mencari tahu ciri-cirinya, setelah diketahui anggota kita mengikuti atau membuntuti AS kemudian langsung melakukan penangkapan," kata Edi Surya, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020).


Dari hasil penangkapan, Satkoba  menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik kecil, kemudian 1 buah handphone merek Xiaomi Redmi note 5 warna gold, uang tunai Rp. 25.000 dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria Fu no.pol BA 2125 UP.


Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) jo 127 Ayat (1), UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Simpan Sabu, Laki-laki Pengangguran Ini Diamankan Polisi Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan