TfAoTUAoGUW9TSGlGUzoGfz8GA==
Light Dark
Sekda Mentawai Himbau PNS Tidak Sepelekan  Corona

Sekda Mentawai Himbau PNS Tidak Sepelekan Corona

Daftar Isi
×

Sekda Mentawai Martinus Dahlan saat memimpin apel 

SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan dalam arahan apel sekaligus sosialisasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin ( 21/9/2020) kembali ingatkan para Aparatur Sipil Negara (ANS) di jajarannya untuk tidak menyepelekan wabah corona.

Dia mengatakan,   bahwa saat ini Provinsi Sumatera Barat sedang memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dan agar tidak menganggap sepele virus tersebut.

"Kita saat ini akan mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, tentu sebelum ini disahkan kita sudah siap dan kita jangan sampai ada yang terkejut jika ada tindakan-tindakan yang dilakukan di lapangan. Ingat, jangan anggap sepele covid ini, dia tidak nampak, tapi dia ada dimana-mana, ini perlu kita perhatikan, juga protokol kesehatan harus kita lakukan," tegasnya

Ia juga menyebutkan bahwa akan ada sanksi-sanksi administratif jika ada pelanggaran, seperti tidak memakai masker saat keluar rumah atau tidak melaksanakan protokol kesehatan di tempat umum atau tempat-tempat usaha, dimana pelanggar bisa memilih dua alternatif bisa membersihkan fasilitas umum dan atau membayar administratif sebesar Rp.100 ribu, jika tidak dilaksanakan keduanya, maka jalan terakhir yaitu kurungan 2 hari.

"Kalau ada yang melanggar itu nanti di lapangan akan ada tindakan bagi yang melanggar, kerja sosial atau membayar administratif, jika tidak juga dilaksanakan keduanya, maka selanjutnya akan dikenakan kurungan," ungkapnya

Martinus berharap pegawai di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak ada yang melanggar aturan-aturan tersebut, bahkan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan lainnya. Sebab menurutnya melanggar aturan berarti membuat malu diri sendiri.

"Kita berharap ASN jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut, kita harus memberi contoh kepada yang lain, kita malu jika ada ASN kena sanksi, membersihkan tempat umum atau kena administratif, itu," ungkapnya.

Ia berharap sosialisasi ini bisa membantu dan bermanfaat serta dilaksanakan dengan baik setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Str)

Special Ads