SASARAINAFM.COM |TUAPEIJAT-Jelang Hari Raya Idul Adha 2020, santer pemberitaan di media massa terkait hilangnya atau marak pencurian hewan kurban milik warga yang belum sempat terjual di daerah lainnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi bertambahnya korban yang menderita kerugian akibat aksi oknum pencuri hewan kurban ini, jajaran Polsek
Sipora melakukan patroli di sekitar permukiman warga yang memiliki hewan peliharaan khususnya yang dapat menjadi kurban nanti.
Adapun sasaran patroli berada di
Dusun Sagitsi Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan yang diketahui banyak memelihara hewan ternak diantaranya kambing.
"Tim dari Kanit Sabhara Polsek Sipora memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga hewan ternaknya dan memasukkan ke dalam kandang pada malam hari untuk mengurangi kesempatan bagi oknum pencuri ternak peliharaan warga," tutur Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra Selasa (28/7/2020).
Ia berharap tidak ada yang melakukan tindakan pencurian dan
pemasaran hewan kurban ilegal karena iming-iming harga ternak kurban yang fantastis. Jika diketahui ada pelaku yang menjual ternak curian, tentu akan ditindak sesuai aturan. (KS)
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi bertambahnya korban yang menderita kerugian akibat aksi oknum pencuri hewan kurban ini, jajaran Polsek
Sipora melakukan patroli di sekitar permukiman warga yang memiliki hewan peliharaan khususnya yang dapat menjadi kurban nanti.
Adapun sasaran patroli berada di
Dusun Sagitsi Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan yang diketahui banyak memelihara hewan ternak diantaranya kambing.
"Tim dari Kanit Sabhara Polsek Sipora memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga hewan ternaknya dan memasukkan ke dalam kandang pada malam hari untuk mengurangi kesempatan bagi oknum pencuri ternak peliharaan warga," tutur Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra Selasa (28/7/2020).
Ia berharap tidak ada yang melakukan tindakan pencurian dan
pemasaran hewan kurban ilegal karena iming-iming harga ternak kurban yang fantastis. Jika diketahui ada pelaku yang menjual ternak curian, tentu akan ditindak sesuai aturan. (KS)