Iklan

Kapal Antar Pulau Mentawai Boleh Beroperasi Usai PSBB Jilid III

Senin, 08 Juni 2020, Juni 08, 2020 WIB Last Updated 2020-06-08T03:00:25Z
Dua kapal antar pulau milik pemkab Mentawai saat bersandar di dermaga Tuapejat

SASARAINAFM.COM |TUAPEIJAT- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar) terutama di wilayah Kepulauan Mentawai membuat hampir seluruh pergerakan orang dibatasi terutama di bidang transportasi laut.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Mentawai, Tohap Nababan mengatakan, bahwa transportasi laut selama PSBB ini memang tidak berjalan seperti biasanya, menurutnya aturan tersebut berpedoman pada Surat Edaran (SE) Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang ketentuan larangan mudik dan pembatasan transportasi.

"Kita memang berpedoman pada aturan yang dikeluarkan oleh pihak bersangkutan terkait pembatasan transportasi terutama laut, nah ini kita di Mentawai mengikuti itu sehingga kapal antar pulau tidak kita jalankan, kecuali kapal yang mengangkut barang kebutuhan pokok, seperti sembako dan sebagainya," Katanya, Jumat, (5/6/2020) saat Talk Show di Radio Sasaraina.

Untuk kapal antar pulau jelas Tohap direncanakan akan beroperasi usai PSBB tahap III pada tanggal 7 Juni 2020, namun katanya meskipun beroperasi tetap menjalankan protokol kesehatan selama penumpang di kapal, seperti menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan dengan sanitizer.

"Rencana kita itu selesai PSBB tahap III ini, karena kita kan akan masuk pada New Normal nantinya, bagaimana ini tetap melaksanakan tatanan normal baru produktif dan bebas covid 19 di bidang transportasi, ini yang kita terapkan nantinya, jangan pula karena sudah normal suka-suka kita, bukan," Jelasnya.

Guna menghindari penyebaran coronavirus 2019 (covid 19) di kapal, maka penumpang akan dibatasi dengan jumlah 50 persen dari jumlah kapasitas biasanya, dan setiap bangku atau tempat duduk sudah diatur jaraknya, sehingga penumpang di dalam kapal tetap menjalankan protokol kesehatan, selain itu, kata Tohap, bagi penumpang tidak diperkenankan untuk menyewa kamar.

"Semua tempat duduk di kapal itu sudah kita kasih batas untuk menjaga jarak antar penumpang, dan juga seperti yang sudah diberlakukan sebelumnya bahwa penumpang akan dibatasi dari jumlah biasanya yaitu 50 persen. Selain itu juga kita tidak diperkenankan penumpang menyewa kamar, atau anggota kapal tidak menyewakan kamar, dengan tujuan menghindari penyebaran covid 19, karena bantal atau kasur nanti berganti-ganti sehingga bisa menular covid 19 ini, nah itu yang kita hindari, kita kan tidak tahu siapa-siapa yang terpapar," Katanya.

Sementara kapal yang standby saat ini ada 4 kapal, yaitu kapal KMP. Bakkat Menuang, KM. Pulau Simasin, KM. Nade, dan KM. Simatalu. Untuk KMP. Bakkat Menuang direncanakan khusus untuk memuat sembako saja, sedangkan 3 kapal lainnya akan melayani Siberut dan Sikakap dengan sistem bergantian. Kemudian jadwal kapal pihak terkait sendiri akan membuat jadwal yang mana direncanakan dalam seminggu kapal hanya bisa melayani satu kali saja.

"Jadwalnya nanti akan kita buatkan dan itu nantinya kapal satu minggu satu kali melayani atau berlayar dengan rute berbeda-beda. Tujuan kita sebenarnya kalau dilihat dari aturan Nomor 25 tahun 2020 itu, sebenarnya tidak melayani penumpang, hanya untuk petugas covid saja yang sedang menjalankan tugas yang bisa masuk, namun kita kasih toleransi. Tapi kita berharap bagi yang mau ke Siberut atau Sikakap, kalau bisa memang ada keperluan yang penting saja, kalau tidak ada, sebaiknya tidak usah," Kata Tohap.

Selain itu katanya, guna menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga kapal tidak melayani secara maksimal yang biasanya seminggu dua kali berlayar. Tak hanya itu, bagi penumpang yang akan menyeberang satu hari sebelum berangkat akan diberlakukan untuk pengambilan tiket satu hari sebelum berangkat dan melakukan protokol kesehatan, selain itu penumpang muda dikontrol atau dibatasi dengan melihat tiket.

"Kita juga berencana akan memberlakukan pengambilan tiket sehari sebelum berangkat, sehingga penumpang muda kita pantau dan juga menghindari terjadinya pembludakan penumpang seperti jadwa biasanya sebelum covid, jadi siapa yang ada tiket itu dulu yang kita utamakan," Jelas Tohap. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapal Antar Pulau Mentawai Boleh Beroperasi Usai PSBB Jilid III

Terkini

iklan2

Iklan