Foto ilustrasi (sumber:internet) |
Juru bicara mekanisme, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Mentawai, Serieli BW, menyebutkan Pemkab Mentawai tinggal menunggu pemerintah dari Gubernur Sumatera Barat untuk ikut terapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kabupaten berjuluk " Bumi Sikerei"
"Kita untuk di daerah tinggal menunggu instruksi dari Bapak Gubernur Sumatera Barat, mungkin berupa edaran, kalau itu sudah ada, kita siap menerapkan PSBB tersebut," Katanya, saat di hubungi lewat WA, Jumat, (17/4/2020) terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah ditetapkan di wilayah Sumatera Barat.
Seperti diberitakan, Kementrian Kesehatan RI pada tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 telah mengijinkan provinsi Sumatera Barat untuk memberlakukan PSBB, hal ini mengingat kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.
PSBB di Sumatera Barat ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis. (Str)