Kantor Dukcapil Mentawaipos Tuapeijat |
SASARAINAFM. COM | TUAPEIJAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepualauan Mentawai Tarcisius mengatakan perekaman KTP-el atau perekaman Kartu Tanda Penduduk secara Elektronik di Mentawai telah mencapai 92 persen.
Hal tersebut ia kemukakan kepada sasarainafm baru-baru ini di Tuapeijat, dimana pihaknya telah mencatat dari 57 ribu lebih masyarakat Mentawai yang wajib perekaman, saat ini tinggal 511 orang lagi yang belum melakukan perekaman.
“ Sebagai lembaga pelayanan publik sebenarnya masih banyak tugas kita, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan publik, terlebih kelengkapan administrasi kependudukan, dan untuk menuntaskan hal tersebut, tentu kita butuh dukungan anggaran untuk melakukan pelayanan dengan sistim jemput Bola,” ungkapnya.
Menurutnya kesadaran masyarakat Mentawai terhadap pengurusan kelengkapan administrasi kependudukan cukup tinggi, hanya saja kata dia masih banyak masyarakat yang belum bisa datang ke kantor Capil dikarenakan faktor geografis dan lemahnya ekonomi masyarakat.
" Sekarang ini banyak masyarakat yang justru menitipkan berkas permohonan KTP dan surat-surat administrasi kependudukan lainnya, kepada warga atau kerabat lainnya untuk diantarkan ke Dukcapil, tetapi persoalannya ketika diproses syarat-syarat tidak lengkap, kan kasihan kita, itu makanya kita turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melakukan pelayanan publik, tetapi sekarang anggaran kita tidak ada," terangnya.
Ia menyebutkan mengingat pentingnya administrasi kependudukan tersebut, sekarang ini telah banyak lembaga-lembaga di Indonesia berkerjasama dengan Dirjen kependudukan untuk men-singkronkan program berdasarkan data kependudukan.
"Misalnya ada pelayanan sertifikat tanah gratis, yang ditanya pertama bukan kepemilik lahan, bukan luas tanahnya tetapi yang ditanya adalah administrasi kependudukannya misalnya KTP, KK dan lain sebagainya, itulah pentingnya administrasi kependudukan, " ujarnya
Disamping itu kata Tarcisius masyarakat yang ingin mencari kerja atau membuka usaha dengan bantuan modal usaha dari Perbankkan, maka yang ditanya dulu adalah administrasi kependudukannya, kemudian baru menyusul syarat-syarat yang lainnya.
“ Kalau salah satu administrasi kependudukan tidak dilengkapi, maka konsekuensinya, besar kemungkinan masyarakat tersebut tidak akan dilayani oleh petugas," timpalnya.
Tarcisius menyebutkan dinas yang dipimpinnya melaksanakan amanat undang-undang, pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan itu dilaksanakan tanpa diskriminatif, agar masyarakat bisa ikut berkontribusi membangun bangsa maka harus diberikan legalitas kependudukannya. (Red).