Iklan

Diharapkan Bisa Beroperasi Tahun 2020, Ternyata Ini Fungsi Dari UPTD Metrologi Legal Mentawai

Kamis, 05 Desember 2019, Desember 05, 2019 WIB Last Updated 2019-12-09T14:27:08Z
UPTD Metrologi Legal di di desa Sidomakmur Sipora Utara Siap Beroperasi Tahun 2020 

SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Mentawai, Elisa Siriparang menyampaikan bahwa pemanfaatan UPTD Metrologi Legal yang sudah selesai dibangun di desa Sidomakmur Kecamatan Sipora Utara terkendala kurangnya kuantitas dan kapasitas SDM yang bertugas di sana.

"Rencananya, tahun 2020 baru ada petugas di sana. Tahun ini pegawainya sudah ada 3 orang, tetapi kita masih butuh tambahan 2 SDM lagi di sana," ujar Elisa, Rabu (4/12).

Menurut Elisa, tujuan berdirinya UPTD Metrologi Legal antara lain  untuk menera ulang  atau melakukan uji timbangan, takaran, dan ukuran yang digunakan dalam perdagangan dan menentukan akurasi takaran-takaran apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

"Kita berharap tera ulang dapat berjalan tahun depan untuk menentukan kepastian  atau  ketepatan takaran. Saat ini kita masih dalam proses pembuatan Perbup dan nanti kita sosialisasikan," imbuhnya.
Diketahui, pembangunan UPTD Metrologi legal tersebut menyerap anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp. 1,7 Miliar.

Ke depan, kata Elisa, kegiatan tera ulang tersebut akan bekerjasama dengan Badan Metrologi Kota Padang yang sudah lebih lengkap instrumennya.

"Dengan adanya UPTD Metrologi legal, mudah-mudahan takarannya tepat sehingga masyarakat lebih tenang, tidak rugi, dan kecewa," pungkasnya. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diharapkan Bisa Beroperasi Tahun 2020, Ternyata Ini Fungsi Dari UPTD Metrologi Legal Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan