![]() |
Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake |
“LPM sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat harus bisa bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat” kata Kortanius pada
sambutan acara musyawarah daerah (Musda) dan rapat pengesahan pemilihan calon ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LPM Mentawai di Aula Kantor Desa Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara, Jumat, (25/10)
Korta Berharap LPM dapat menciptakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan cara melakukan hubungan yang harmonis dalam upaya mensukseskan program pemberdayaan masyarakat, sesuai tugas dan fungsinya secara benar dan nyata dalam memberdayakan ekonomi.
"Lembaga dibidang pemberdayaan ini diharapkan menjalin hubungan harmonis dalam upaya mensukseskan program dalam bidang pemberdayaan masyarakat," ujarnya
Lebih lanjut ia menuturkan, LPM dan Pemerintah harus memfokuskan pemberdayaan ekonomi dan sumber daya kepada masyarakat di setiap desa.
Karena menurutnya, yang menghambat Kepulauan Mentawai keluar dari status daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) disebabkan masih adanya 12 desa dari 34 desa di Kepulauan Mentawai yang masih bertatus desa tertinggal.
Dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi, desa akan menjadi semakin makmur. Indikasi membaiknya kondisi ekonomi di wilayah 3T dinilai dari berkurangnya jumlah desa tertinggal, serta menurunnya tingkat inflasi di perdesaan.
"Mentawai sulit keluar dari status 3T karena masih ada 12 desa yang masih tertinggal. Jadi dengan adanya LPM ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa baik, maka Mentawai kedepan diharapkan mampu keluar dari status 3T" imbuhnya.
Dalam musda itu antara lain ditetapkan Kristinus Andre Satoko sebagai ketua DPD LPM Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2019-2024. (Nbl)