![]() |
Bandar Udara Rokot Desa Matobe Sipora Selatan-Mentawai |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berencana bangun perluasan
landasan pacu Bandar Udara Rokot Desa Matobe Sipora Selatan pada 2020.
Ikral
Dinata Kepala bidang prasarana dan keselamatan Dinas Perhubungan Mentawai menyebutkan
saat ini rencana pembangunan perluasan landasan pacu itu masih mengalami
kendala yaitu masalah ganti rugi lahan masyarakat, namun dalam waktu dekat
masalah itu akan diselesaikan..
"Total
pemilik dan penggarap lahan bandara Rokot ada 158 orang. Namun, 30 orang lagi
masih belum membuka rekening untuk pencairan dana ganti rugi lahan,"ungkap
Ikral.
Ia
menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada sekira 19% pemilik
dan penggarap lahan bandara Rokot yang masih bersikukuh mempertahankan
lahannya.
Meskipun
demikian, pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan perluasan landasan pacu
dan fasilitas pendukung bandara Rokot yang akan dimulai pada tahun 2020
mendatang..
Ikral
berharap agar masyarakat ikhlas dan legowo membebaskan lahannya, karena
pembangunan landasan pacu bandara Rokot untuk kepentingan umum disamping itu
rencana pembangunan itu sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Selanjutnya
ia menyatakan bahwa pembangunan bandara Rokot akan dilakukan secara bertahap
dalam tiga tahun pada lahan seluas 43
hektar tersebut.
Adapun
kucuran dana yang diperoleh dari APBN diperkirakan senilai Rp, 500 Miliar
lebih. Dengan penggantian pesawat dari
jenis sushi air menjadi pesawat wing berkapasitas sekira 70 penumpang.
(KS)