![]() |
Wabup Mentawai Kortanius Sabeleake di dampingi Kadis Kesehatan Lahmuddin pada Rakor Pelayanan Kesehatan |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT- Wakil Bupati Kepulauan
Mentawai, Kortanius Sabeleake menegaskan pengangkatan aparatur sipil negara
(ASN) oleh pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan
bukan karena hal lain.
“Kami
mengangkat pegawai bukan berarti anda
sekolah atau sarjana, atau banyaknya orang Mentawai yang sudah sekolah maka
kami angkat sebagai Pegawai Negeri, bukan karena itu, tapi kami angkat saudara
selaku ASN alasannya adalah masyarakat kami, masyarakat di Mentawai ini butuh
pelayanan, kalau tidak mau bekerja, malayani masyarakat disini silahkan
cari kerja lain,” Tegas Kortanius pada sambutan Rakor Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat di Tuapejat Rabu, (13/3).
Lanjut
Korta, selain bertugas melayani masyarakat, seorang pegawai negeri juga harus
loyal dan patuh terhadap pimpinan dan sebaliknya seorang pimpinan juga harus
bisa tegas dan mampu mengambil kebijakan dalam menghadapi masalah-masalah
internal, “ “Setiap masalah-masalah yang
ada di lingkungan kerja harus diselesaikan secara internal, jangan pula belum
apa-apa langsung keluar, belum apa-apa langsung kemana-mana, karena anda adalah
bagian dari Pemerintah maka selesaikan masalah itu dengan baik,” kata Korta.
Termasuk
pegawai yang baru masuk sebagai tenaga medis sebanyak 67 orang, menurut Korta merupakan tanggung jawab Kepala Puskesmas dalam
memberikan kepercayaan kepada stafnya agar bisa bertahan, dari jumlah tersebut
50 persen merupakan pertama datang ke Mentawai.
Selain
itu, Korta juga menyampaikan bahwa pimpinan harus memantau kehadiran stafnya,
serta memberikan laporan yang benar bukan dikarang, “Pimpinan harus memberikan
laporan yang benar, jangan simpan-simpan, kalau ada pegawainya sampai tahunan
tidak masuk-masuk kerja, sampai bulanan tidak masuk kerja, laporkan, jika tidak
kami pasti tegur,” ujarnya.
Menurut
Korta dengan adanya 15 Puskesmas yang tersebar di seluruh Mentawai, pelayanan
kesehatan di seluruh Kecamatan, bahkan Desa mestinya sudah maksimal, untuk itu
pasien yang sakit harus ditangani di puskesmas-puskesmas atau Posyandu
Kesehatan Desa (Poskesdes) terlebih dahulu, sebelum pasien dirujuk, bukannya
langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa penanganan terlebih dahulu di Puskesmas.
Korta
menyebutkan, staf kesehatan sampai saat ini di Mentawai telah mencapai 1.100 baik Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan non PNS, maka dari itu Kepala Dinas, Setiap empat bulan harus membuat surat
peringatan, jika ada pegawainya yang tidak masuk kerja, dengan adanya surat
peringatan, maka akan menjadi patokan sebagai dasar hukum untuk memberhentikan
pegawai.
“Tugas
untuk utama tenaga medis adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
sementara ini ada 20 ribu lagi masyarakat kita belum punya Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN), saya berharap seluruh masyarakat kita sudah dapat data,
puskesmas sudah mendata penduduk yang belum mendapatkan JKN, saya mau 3 bulan
sudah ke depan itu sudah ada, saya rasa cukup waktu itu. Kita ada biaya 2
Miliar untuk itu,” Pungkasnya
(Suntoro)