Ketua KPU Mentawai Eki Butman saat menyerahkan DPTb II |
SASARAINAFM.COM,TUAPEJAT-
Meski berada diwilayah yang sering dikunjungi wisatawan asing, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kepulauan Mentawai memastikan tak ada Warga Negara Asing (WNA) di
Mentawai yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu yang akan
digelar 17 April 2019 mendatang.
Hal itu
ditegaskan Ketua KPU Mentawai Eki Butman saat dimintai keterangan usai rapat
pleno terbuka daftar pemilih tambahan (DPTb) II
yang digelar di Hotel Jelita Tuapeijat Senin, (11/3).
"Kalau
WNA kami dapat pastikan tidak ada yang masuk dalam DPT," .tegasnya
Menurutnya,
meskipun ditemukan para WNA tersebut memiliki KTP, akan tetapi undang-undang
mengamanatkan tidak bisa masuk kedalam
DPT.
"Kalau
kita, berdasarkan undang - undang, meski WNA itu punya KTP, tidak bisa didata
untuk dimasukan di DPT. Kita sudah cek di Mentawai, tidak ada, bahkan tidak ada
WNA yang memiliki KTP " ujarnya.
Namun
demikian, untuk menjamin DPT bersih dari WNA, KPU terus berupaya berkoordinasi
dengan pihak Dinas Dukcapil Mentawai untuk kembali mengecek data pemilih.
Dari
hasil rapat pleno terbuka DPTb II, KPU Mentawai menetapkan jumlah pemilih yang masuk sebanyak 64 pemilih. Sementara
untuk pemilih keluar sebanyak 99
pemilih.
Lebih
lanjut ia menjelaskan, Rekapitulasi DPTb II, merupakan pemilih yang telah
terdaftar di DPT atau TPS yang bersangkutan telah pindah TPS lain, baik yang
mengambil fomulir A 5 di daerah asal maupun daerah tujuan.