Iklan

Bawaslu Mentawai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

Selasa, 26 Februari 2019, Februari 26, 2019 WIB Last Updated 2019-02-26T08:44:08Z
Penertiban APK Sepanjang Jalan Raya Tuapejat

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Mentawai beserta pihak terkait melakukan penertiban Alat Peraga kampanye (APK) caleg dan partai politik peserta pemilu yang melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Perius mengatakan,  penertiban dipusatkan di sepanjang jalan raya Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara. 

APK yang dianggap melanggar aturan seperti APK yang dipasang di pinggir jalan, spanduk atau baliho yang menimpa baliho peserta pemilu lain, jarak pemasangan yang tidak teratur, pemasangan spanduk di rumah masyarakat yang tidak memiliki izin tertulis, pemasangan spanduk di rumah ibadah dan tempat lain yang tidak diperbolehkan pemasangan baliho dan sejenisnya.

"kita lakukan penertiban ini untuk APK peserta pemilu  yang melanggar aturan " katanya saat dimintai keterangan usai penertiban APK Selasa, (26/2/2019).

Lebih lanjut Perius menuturkan,  sebelum melakukan penertiban APK yang melanggar aturan,  pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama peserta pemilu dan pihak terkait untuk menetapkan hari penertiban APK yang melanggar aturan dan mensosialisaikan jarak pemasangan APK.

Penertiban itu juga lanjutnya, berdasarkan laporan yang diterima pihak Bawaslu dari masyarakat setempat. Dan dari laporan yang diterima, pihaknya langsung menerjunkan tim guna mencermati laporan tersebut. 

Alhasil dari pantauan Bawaslu beserta pihak terkait,  masih ditemukan pemasangan APK yang melanggar etika. .

"ini juga kita lakukan adanya laporan dari masyarakat. Setelah kami cermati memang ternyata masih ada APK yang melanggar etika " katanya.

Penertiban APK tersebut dilakukan mulai dari halaman kantor Bawaslu, simpang Mapadegat, Km. 0  Tuapejat, Km. 7 simpang SP2 Kecamatan Sipora Utara.

Selain melakukan penertiban di wilayah ibu kota Kabupaten Mentawai, pihaknya juga akan menurunkan pihak panwascam di setiap kecamatan untuk melakukan hal serupa.

Namun demikian, ia mengapresiasi karena masih banyak peserta pemilu di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sadar dan mau diajak bekerja sama dalam hal mentaati aturan pemasangan APK.
Dengan adanya kesadaran dalam memasang APK diharapkan tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Turut terlibat dalam penertiban APK tersebut yakni Sat Pol PP, Polres Mentawai, Kodim 0319 Mentawai, Kesbangpol serta juga melibatkan Panwascam, PPK serta pihak terkait lainnya. (Nbl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Mentawai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

Terkini

iklan2

Iklan