![]() |
Salah Seorang Warga Sedang Menandatangani Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah |
SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT_ Sebanyak 163 Kepala Keluarga (KK)
warga Dusun Rokot Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan Kepulauan Mentawai,
terima pembayaran uang ganti kerugian tanah, tanaman dan bangunan pengembangan
Bandar Udara Rokot.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius
Sabeleake, mengatakan bahwa pembangunan Bandara Udara Rokot akan dilaksanakan
tahun ini (2019).
“Lahannya akan kita eksekusi tahun ini, dan anggarannya
sudah ada sekitar Rp. 20 Miliar lebih untuk perluasan Bandara Rokot, karena
kita ingin cepatlah membangun itu,” kata Kortanius pada Kamis (10/1/2019) saat
ditanya.
Ia juga menyampaikan bahwa MV. Mentawai Fast saja baru
beberapa tahun sudah bisa berkembang dengan cepat. Selain itu jika nanti ini
sudah berjalan dengan baik maka Mentawai Fast akan diminta untuk melayani antar
pulau, sehingga konektivitas antar pulau bisa bergerak cepat, disi sedang
membangun trans Mentawai..
“Karena kita daerah Pariwisata tentu transportasi menjadi
yang utama, harus kita dorong, harus kita tingkatkan, termasuk layanan. Kita
juga berterima kasih kepada masyarakat, meskipun sudah lama namun sudah mulai
bekerjalah tim kita, teman - teman,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada tindakan anarkis dan semua
berjalan dengan baik berkat kerja sama, Camat, Desa semua elemen masyarakat
berperan meyakinkan semuanya untuk membangun bandara rokot.
Secara menanisme sudah berjalan, Kortanius mengatakan saat
ini memberi waktu selama 14 hari kedepan, bagi yang mau mengambil ganti ruginya
silakan, dan bagi yang tidak akan dititip ke pengadilan, jadi masyarakat
langsung berurusan dengan pengadilan.
“Saya berharap kepada masyarakat tidak usah ditunggu di
pengadilan, karena kalau di pengadilan ini pasti akan lebih rumit, akan lebih
sulit, karena ini pembangunan Nasional walaupun ada di Kabupaten Kepulauan
Mentawai, jadi tidak ada lagi hambatan hukum jadi itu tahapan - tahapan untuk
kita laksanakan eksekusi pembangunannya,” kata Korta..
Sementara untuk ganti rugu sendiri sesuai dengan kondisi
tanah, lahan dan tanaman warga, misalnya jika berawah atau ada sawahnya maka
harga per meternya beda - beda, jika ada tanaman tua maka harganya juga
berbeda.
Anggaran pembangunan pelebaran Bandar Udara Rokot berasal
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pembangunan multi year.
Rehab terminal memakan biaya Rp. 14 miliar.
Untuk anggaran APBD tergantung dengan tim Appraisal yang
mengukur luas lahan dan berapa biayanya maka Pemerintah Daerah Mentawai siap
membayarnya.
Korta juga berharap 2 atau tiga tahun kedepan semuanya sudah
siap baik fasilitas maupun bandaranya. (Str)