SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT — Ketua KPU Mentawai Eki Butman
menyebutkan bawah 7.955 data pemilih potensial di Kepulauan Mentawai bukanlah
merupakan pemilih Siluman, namun data tersebut merupakan turunan dari Data
Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan menyandingkannya dengan data Sistem
Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Hal itu ia kemukakan saat menanggapi pertanyaan dari
sejumlah Parpol tentang asal munculnya data pemilih potensial tersebut pada
Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, pada Selasa
(13/11) di Hotel Jelita Jalan Raya Tuapejat Km 0.
"Kalau kita menyandingkan data pemilih 56.206 dengan
data wajib KTP-el dari Dukcapil 57.000 jadi selisinya hanya seribuan lebih,
namun dari tanggapan masyarakat terhadap hasil DPTHP I ditemukan DP4 dari
Kemandagri tercatat 31 juta pemilih potensial non KTP-el di Indonesia dan di
Mentawai tercatat 7.955 dan belum melakukan perekaman KTP-el, " terang Eki
Butman..
Adapun rincian data pemilih potensial dari 10 Kecamatan dan
43 Desa yang tersebar di Kepulauan Mentawai pemilih diantaranya Pagai Utara
865, Sipora Selatan 672, Siberut Selatan 424, Siberut Utara 920, Siberut Barat
757, Siberut Barat Daya 451, Siberut Tengah 727, Sipora Utara 1.475, Sikakap
666 dan Pagai Selatan 998. Dari Total data potensial laki-laki 3.765 dan
perempuan 4.186.
"Data-data ini nanti akan kita telusuri kebenarannya,
apa betul mereka ini orang Mentawai, jika ditemukan atau jika ada yang
melakukan perekaman E-KTP, maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam Daftar
Pemilih Tambahan (DPTb), sementara DPTHP II ini kita tetapkan sebanyak 56.206
pemilih, hari rabu besok kita akan melakukan rapat pleno DPTHP II tingkat
provinsi, kalau diperintahkan lagi untuk melakukan perbaikan maka kita lakukan
lagi DPTHP yang ke III, " paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya data potensial yang belum
terdaftar di Dukcapil tersebut tidak serta merta dihilangkan begitu saja, namun
akan disimpan dalam Database KPU
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
(Disdukcapil) Kepulauan Mentawai Tarsicius Sakeru mengatakan data-data pemilih
potensial tersebut memang merupakan penduduk baru yang belum melakukan
perekaman E-KTP..
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk
mengurus administrasi kependudukan dalam hal ini perekaman E-KTP, kalau tidak,
maka, dipastikan pemilih potensial ini tidak bisa ikut serta menyumbangkan
suaranya, " paparnya.
Sementara itu untuk mengejar target perekaman e-KTP di
Kepulauan Mentawai pihak Disdukcapil terkendala dengan anggaran untuk turun ke
lapangan menjemput data tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Mentawai Eki Butman
beserta jajaran komisioner lainnya, Kadis Dukcapil Mentawai Tarsicius Sakeru
dan sejumlah perwakilan dari partai politik di Kepulauan Mentawai. (Red)