SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2018 secara Nasional berakhir pada tanggal 17 November 2018 kemaren.
Alhasil
banyak CPNS yang tidak memenuhi syarat nilai Passing Grade (Nilai ambang batas)
hampir tiap daerah di Indonesia.
Sementara
Kabupaten Kepulauan Mentawai ujian SKD sudah duluan selesai pada 5 November
2018 lalu, dimana ujian SKD tersebut hanya menyisihkan 19 orang yang dinyatakan
memenuhi syarat nilai passing grade sesuai dengan Peraturan Kementerian P
Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI),
No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018..
Kepala
Bidang (Kabid) Kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Simbet Saleleubaja mengatakan bahwa saat
ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan dari Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk informasi yang selama
ini sedang ditunggu - tunggu oleh peserta CPNS 2018 di Mentawai.
“
kami juga saat ini masih menunggu informasi dari Panselnas, kami juga pantau
informasi - informasi di media sosial, seperti ada yang mengatakan, passing
gradenya diturunkan, ada lagi di rangking, kita pantau. Nah, namun kami sebagai
pelaksana memastikan sebelum ada bukti fisik berupa surat, kami tidak bisa
memberikan jawaban secara pasti,” kata Simbet saat ditemui di ruang kerjanya
pada Senin (19/11).
Termasuk
informasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijelaskannya belum tahu pasti
penyelenggaraannya, namun pihaknya saat ini masih mengikuti jadwal yang telah
disepakati sebelumnya, yaitu tanggal 22 Novembar hingga 28 November 2018
mendatang.
“
kemaren kita sudah komunikasi dengan pihak Kepala Regional BKN XII Pekanbaru
sebagai perpanjangan tangan dengan BKN pusat, dan informasi pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) secara pasti mereka belum bisa jawab, karena mereka
juga menunggu keputusan dari Panselnas kan,” ujarnya Simbet.
Lebih
lanjut ia katakan, bahwa ada 24 formasi yang tidak diisi oleh pelamar, sehingga
membuat formasi di Kepulauan Mentawai menjadi berkurang dari sebelumnya yaitu
300 formasi. Jika dihitung formasi yang ada saat ini hanya sekitar 276..
“Seperti
yang kami sampaikan sebelumnya bahwa ada sekitar 24 formasi yang kosong, ini karena
ada yang tidak sesuai dengan persyaratan, yang melamar Diploma IV sementara
persyaratan kita Strata satu (S1), sesuai dengan ketentuan peraturam Menteri
PAN RB, bahwa peserta yang mengikuti SKB tiga kali dari formasi kita, kalau
yamg ada saat ini 276 formasi, maka kali 3 yaitu 828 orang yang bisa mengikuti
tes SKB, kalau seandainya formasi kita terpenuhi 300, maka kali 3 yaitu 900
orang, namun karena ada yang kosong, jadi seperti ini jadinya. Bahkan yang
menjadik masalah ada yang tidak mencapai formasi instansi, misalnya depo
Formasi yang melamar 2 orang, kalau kita kalikan 3 maka kekurangan 1 orang
untuk mengikuti SKB,” lanjutnya.
Simbet
Saleleubaja berharap, akan ada solusi cepat dari Panselnas untuk mentuntaskan
permasalahan kekurangan formasi yang tidak mencapai target CPNS 2018.
“Jika
nanti informasi sudah kita terima dari Panselnas yang pastinya, akan kita
sampai melalui Website Pemda dan juga di sscn secara terbuka,” tutupnya.
(Suntoro)