SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT- Anggota Komisi V DPR RI , Alex
Indra Lukman mengujungi Kabupaten Kepulauan Mentawai Mentawai dalam rangka
kunjungan kerja bersama rombongan yang juga bertepatan adanya kegiatan Dinas
Pemberayaan Masyarakat, Desa dan Keluarga Berencana (DPMD2KB) Mentawai, tentang
Bursa Inovasi Desa, pada Rabu (10/10), di Aula Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Mentawai, Km 4, Sipora Utara.
Alex
Indra Lukman menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran yang dikenal hanya dua saja,
yakni anggaran belanja pusat dan anggararan daerah, namun saat ini ada tiga
jenis anggaran yang di keluarkan oleh Pemerintah pusat yaitu, APBN, APBD, dan
Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurutnya
hitungan dana desa itu seluruh Indonesia, termasuk Mentawai mencapai Rp.800
juta hingga Rp.1 Miliar ditambah dengan APBD masing – masing Kabupaten, yang
nilainya memang berfariasi. Tak hanya itu bahkan Mentawai bisa mencapai Rp.2 –
3 Miliar..
Dia
menyampaikan, anggaran sebesar itu dikatakannya sangat luar biasa, artinya
Mentawai sudah melaksanakan salah satu poin Nawa Cita membangun dari pinggiran,
“dengan nilai anggaran sebesar itu maka kita di desa punya peluang, punya
kreativitas, bisa berkreasi, hanya demikian yang kita harapkan 30 persen dari
dana desa harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat”. ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakannya, yang dibawa ke Mentawai merupakan inovasi yang sudah ada
di desa lain, “Jadi yang kita bawa kesini inovasi yang sudah ada di desa lain
lalu disini kita pamerkan untuk mencari kesesuaian, atau kecocokan apakah di
desa – desa di Mentawai ini ada yang bisa meniru bahkan ada yang lebih
mengembangkan lagi pola – pola yang sudah dilaksanakan di daerah lain”. kata
Alex.
“Maka
saya berpesan kepada kawan – kawan untuk bisa kemudian menggali potensi desa –
desa yang ada di Mentawai mana yang cocok dengan desa – desa yang sudah
berjalan dan berhasil melaksanakan inovasi tersebut, sehingga kita tidak lagi melakukan
uji coba – uji coba”.lanjutnya..
Ia
menghimbau agar desa jeli membaca aturan – aturan keuangan dengan membangun
kerjasama atau komunikasi dengan Polsek setempat, penegak hukum atau lainnya yang bersangkutan dengan anggaran
sehingga tidak ada kesalahan – kesalahan dalam pengelolaan ADD.
Sementara
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake, menjelaskan
bahwa penggunaan Anggaran Desa belum evektif, “ada yang sudah berjalan baik ada
yang belum, tapi ini akan menjadi bagian pembelajaran kita untuk meningkatkan
mekanisme kontrol pengawasan kita dari berbagai pihak, baik itu BPD, maupun
dari Kecamatan”. Tuturnya.
Korta
berharap kepada BPD dan pihak Kecamatan untuk mengawasi penggunaan keuangan
sehingga masyarakat atau Pemerintah bisa melihat dampak signifikan terhadap
anggaran. “seperti yang saya katakan bahwa inovasi itu bukan mebuat sesuatu
yang belum nampak, namun bagaimana uang satu juta rupiah bisa bertambah, jadi
itu tujuan kita dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini bisa berjalan
dengan baik dan maksimal”. Tuturnya. (Suntoro)