Iklan

Plt. Sekda Syaiful Jannah Akhiri Masa Jabatan

Kamis, 30 Agustus 2018, Agustus 30, 2018 WIB Last Updated 2018-09-17T13:27:26Z
SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT- Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Syaiful Jannah berakhir karena memasuki masa pensiun yang jatuh pada tanggal 31 Agustus 2018. Lelaki yang berasal dari Tanah Datar ini menjabat sebagai Plt Sekda lebih  kurang dua tahun, yakni, semenjak tanggal 1 September 2016 sampai 31 Agustus 2018.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM), Kabupaten Kepulauan Mentawai, Arsenius membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, bahwa, pada tanggal 31 Agustus 2018 Plt. Sekda, Syaiful Jannah sudah memasuki masa pensiun.

“Tepat pada tanggal 31 Agustus, Plt. Sekda Syaiful Jannah dan juga menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum ini mengakiri masa jabatannya, kerena memasuki masa pensiun yakni, 60 tahun,” ungkapnya..

Menurut dia, semestinya, Syaiful Jannah memasuki usia pensiun pada umur 58 tahun pada jabatan Asisten III eselon II. Namun, karena juga menjabat sebagai Plt. Sekda, masa pensiunnya ditambah dua tahun.

Masa pengabdian Syaiful Jannah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri, lebih kurang 34 tahun atau pada tanggal 1 Maret 1984. Namun, untuk pengabdiannya di Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri, lebih kurang 19 tahun.

Syaiful Jannah sendiri, memulai karir di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Kepala Sekolah SMA N 1 Kecamatan Sikakap pada tahun 1999 atau sebelum Mentawai dimekarkan. Lalu, pada tahun 2010 dipercaya sebagai Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sementara itu, hingga saat ini, belum diketahui, pejabat yang bakal mengisi posisi pimpinan ASN di Kepulauan Mentawai tersebut. Namun, isu yang beredar, jabatan Plt. Sekretaris Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut, bakal digantikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Mentawai, yakni, Martinus Dahlan.

Hingga berita ini diturunkan, Sekwan, Martinus Dahlan yang dihubungi wartawan, kemarin, (30/8), siang, melalui telepon genggamnya berada dalam kondisi tidak aktif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Plt. Sekda Syaiful Jannah Akhiri Masa Jabatan

Terkini

iklan2

Iklan