Pj. Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak pada acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 di Tuapejat. |
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak di Aula Bappeda, Jln Raya Tuapeijat Km. 4 Sipora Utara, Kamis(07/11/2023).
Dalam sambutan pembukaan, Fernando mengatakan, pada 20 tahun kedepan, wajah Kabupaten Kepulauan Metawai akan ditentukan oleh rancangan RPJPD, sehingga akan sangat dibutuhkan ide, terobosan, dan pemikiran yang luar biasa dari setiap OPD, Instansi dan Stakeholder terkait.
“ Saya berharap semoga kita bisa memberikan ide-ide cemerlang, dan yang saya titip pada RPJPD ini jangan lupa kita menekankan bahwa PDRB terbersar kita pada sektor pertanian, perikanan. Ini menjadi salah satu fokus yang memang harus banyak kita pikirkan, " Ujar Fernando
Disamping sektor pertanian dan perikanan, masalah konektivitas, sektor wisata, perekonomian dan kedaulatan pangan di Mentawai.
Fernando menyebutkan perencanaan ini merupakan proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.
Fernando juga menyampaikan sehubung dengan berakhirnya masa periodesasi RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2005-2025, dan mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD periode berikutnya 2025-2045 disusun paling lambat 1 Tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Ia juga mengingatkan hal tersebut pada tahun 2024 adanya Pemilu serentak, termasuk pemilihan kepala daerah pilkada serentak. Maka kata Fernando, RPJPD tahun 2025-2045 harus ditetapkan segera sebelum konstelasi kepala daerah dilaksanakan dalam amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Disamping itu kepala bappeda kepulauan mentawai Sahad Perdamaian mengatakan bahwa tujuan diselenggarakanya Konsultasi Publik rancangan awal RPJPD 2025-2045 adalah menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal. Hal ini untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Kabupaten Kepulauan Mentawai 2025-2045.