SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT - Badan Pertanahan Nasional BPN Kepulauan Mentawai menargetkan proses sertifikasi sebanyak 1.800 bidang tanah di 2 desa wilayah kecamatan Sipora Utara selesai pada tahun 2023.
Ketua Ajudikasi BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai, Onsmerizal
mengatakan target sertifikasi melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL
bakal dilakukan di desa Tuapeijat sebanyak 1.300 sertifikat dan di desa Goiso’Oinan
500 sertifikat.
Menurut Onsmerizal, program PTSL tersebut dibiayai oleh Pemerintah, pemilik tanah hanya menyediakan bukti-bukti kepemilikan tanah, seperti dokumen
jual beli tanah, dan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah dan surat
keterangan dari Desa.
“Kalau sekiranya
bukti-bukti itu sudah lengkap, sudah bisa kita masukkan dalam program PTSL maka
sudah bisa kita terbitkan sertifikatnya,” ujar Onsmerizal pada acara Penyuluhan
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di kantor desa Tuapejat, Rabu,
(8/3/2023)
Pihak BPN, kata
Onsmerizal akan memberikan masa sanggah selama 14 hari, jika tidak ada gugatan dari
pihak lain, maka sertifikat akan diterbitkan paling lama 2 sampai 3 Minggu.
Menurutnya untuk saat ini proses sertifikasi tanah hanya
dilakukan untuk 1.800 bidang tanah, dari usulan sebelumnya sebanyak 2.300 bidang tanah, dan telah dimulai pada 6
Maret 2023 dengan melakukan pembuatan foto udara tegak melalui pesawat drone oleh
pihak ketiga, sedangkan untuk pendaftaran program PTSL ini dapat dilakukan melalui
Dusun atau melalui Desa di kecamatan Sipora Utara.
Sementara Sekretaris Desa Tuapeijat, Nobel Nehe menyebutkan
pendaftaran program PTSL sudah dibuka sejak
Bulan Februari 2023 di kantor desa Tuapejat, dan pihaknya juga masih melakukan
sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera
mendaftarkan bidang tanahnya ke Desa.
“Setelah pendaftaran itu rampung nantinya akan kita input
ulang dan data ini yang mau kita sampaikan ke pihak BPN,” ujarnya
Mengingat geografis desa Tuapejat yang cukup luas, dan masih
banyaknya warga Tuapejat yang belum memiliki sertifikat tanah, maka pihaknya
berencana mengusulkan adanya penambahan kuota untuk pendaftaran sertifikasi
tanah melalui program PTSL ini pada tahun depan. (Str)