Iklan

Dinas Lingkungan Hidup Mentawai Himbau Warga Ikut Berpartisipasi dalam Pengelolaan Sampah.

Senin, 06 Februari 2023, Februari 06, 2023 WIB Last Updated 2023-02-06T05:43:23Z

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Mentawai  Yanti saat diwawancarai Pewarta Sasaraina FM diruang kerjanya.


SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT -
  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat ikut aktif dalam pengelolaan sampah, dengan memilah milah sampah sesuai kategorinya sebelum sampah tersebut dibuang pada tempat pembuangan sampah.


Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Mentawai  Yanti mengatakan. pada umumnya sampah memiliki 3 klasifikasi yaitu Klasifikasi sampah organik, atau sampah yang dikategorikan bisa membusuk atau terurai dengan sendirinya. Sampah jenis ini terdiri dari bahan basah yang tidak tahan lama dan cepat membusuk, kemudian sampah anorganik yaitu sampah dari bahan bahan yang sukar membusuk. Misalnya, botol kaca, plastik kemasan, kaleng bekas, besi berkarat, dan lain sebagainya, sedangkan sampah dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).  diantaranya cairan pembersih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilap kayu, pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembasmi serangga, batu baterai, dan lain-lain. B3 merupakan sampah yang mengandung zat beracun, oleh karena itu sampah jenis ini sangat berbahaya dan secara langsung maupun tidak dapat merusak kesehatan dan lingkungan.


Dari penjelasan klasifikasi sampah itu kata Yanti, dapat dipilah-pilah dahulu dan ditempatkan pada tempat atau kantong yang berbeda baru dibuang ke tempat sampah.


" Ya kita sangat berharap masyarakat bisa melakukan pemilahan dulu, tidak seperti saat ini sampah dijadikan satu dan dibuang jadi satu di tempat sampah, " Ujar Yanti saat ditemui Pewarta Sasaraina FM diruang kerjanya Kamis, (2/2/2023)


Lebih lanjut Yanti mengatakan, pihaknya saat ini telah menyediakan bak sampah dari sepanjang jalan Tuapejat kilometer  0 hingga ke desa Goiso'Oinan, bahkan pada tahun 2023 ada tambahan bantuan 1 unit kontainer dan 1 unit becak motor (betor) untuk pengangkut sampah melengkapi kekurangan kontainer dan becak motor yang sudah ada sebelumnya di tahun 2022 yang ditempatkan di km.0 ( dinas perhubungan ), lokasi  SP.2, Pasar Ibu di KM.6, kemudian di dekat kantor kejaksaan, Dinas Kesehatan,  belakang Polres KM.9, di desa Goiso'Oinan dan Mapadeggat.


Yanti menyebutkan sistem  pengelolaan limbah sampah sampai saat ini masih menggunakan sistem angkut buang, dimana masyarakat membuang sampah pada kontainer dan nantinya akan diambil oleh petugas kebersihan dan di kumpulkan di tempat pembuangan sampah sementara (TPS). 


Program 2023 terkait dengan pengelolaan sampah, menurut Yanti saat ini pihaknya menjalankan  program eco enzim untuk sampah organik, sedangkan untuk sampah plastik masih menggunakan sistem angkut buang. 


"Kebetulan tahun 2022 kita melakukan sosialisasi dengan peran serta masyarakat untuk pengurangan sampah melalui sampah organik, contohnya di sana ada eco enzim jadinya, sampah sampah rumah tangga kita olah secara mandiri, jadi di upayakan supaya masyarakat masyarakat mengolah sampah sampah yang bisa di olah di jadikan pupuk, dan hal lainnya.


Karena menjaga kebersihan lingkungan terutama sampah adalah kewajiban dari semua masyarakat. Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat untuk peduli akan lingkungan dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan khususnya dalam pembuangan sampah. 


Yanti juga berharap masyarakat bisa memaklumi, sampai saat ini belum ada petugas yang ada untuk menjemput sampah rumah tangga, mengingat keterbatasan tenaga yang ada, 


" sampai saat ini kita dinas kebersihan dan lingkungan hidup belum bisa  mengambil sampah dari rumah rumah, untuk sementara ini belum karena kekurangan tenaga kita, namun kami berharap agar masyarakat membantu dengan merapikan sampah yang akan dibuang pada tempat sampah, misalnya dengan diikat kantong sampahnya sehingga tidak berserakan saat dibuang ditemat sampah,"  Pungkasnya (Tim/MA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Lingkungan Hidup Mentawai Himbau Warga Ikut Berpartisipasi dalam Pengelolaan Sampah.

Terkini

iklan2

Iklan