Iklan

Jadi Pengguna Aplikasi SIPD Tanpa Pendamping, Sekda Mentawai Ikuti Diskusi di Semarang

Selasa, 06 Desember 2022, Desember 06, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T02:41:50Z

Jadi Pengguna Aplikasi SIPD Tanpa Pendamping, Sekda Mentawai Ikuti Diskusi di Semarang

SASARAINAFM.COM | SEMARANG  -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai yang merupakan salah satu pengguna aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tanpa pendamping, artinya Mentawai sudah menggunakan SIPD dengan baik secara utuh.


Dengan demikian melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sumbar diikutkan dalam agenda diskusi berbagi informasi atau sharing terkait penggunaan SIPD di Semarang, Jawa Tengah. 


Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Rinaldi yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa sejak tahun 2021, pemerintah telah di wajibkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempergunakan aplikasi SIPD untuk pengeloaan keuangan di daerah, dimana Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menggunakan aplikasi SIPD tahun 2021 dan pada tahun 2022 ini telah menggunakan aplikasi SIPD secara utuh tanpa dampingan dan bantuan aplikasi lain.



“Hal ini dapat dilakukan karena komitmen Kepala Daerah yang kuat mendukung arahan Pemerintah pusat agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengelola keuangan lebih baik kedepan”, kata Rinaldi.


Melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sumbar diikutkan dalam agenda berbagi informasi atau sharing terkait penggunaan SIPD di Semarang, Jawa Tengah. 


“Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyampaikan komitmen kita kepada Kemendagri bahwa hanya SIPD yang dipergunakan secara penuh untuk pengelolaan penggunaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai”, ujarnya saat diskusi di Sekretariat Daerah Kota Semarang.


Ia juga berharap kedepan penggunaan aplikasi SIPD semakin lebih baik dan ditingkatkan, dimana di Sumbar saat ini ada dua Kabupaten/Kota tidak lagi menggunakan aplikasi pendamping, yaitu Kepulauan Mentawai dan Sawahlunto. 


Rinaldi juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan host to host ke Bank Nagari dengan tujuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online untuk meningkatkan dalam pelayanan pencairan keuangan dengan cepat. (Str)


Video Terkait :



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jadi Pengguna Aplikasi SIPD Tanpa Pendamping, Sekda Mentawai Ikuti Diskusi di Semarang

Terkini

iklan2

Iklan