Iklan

Satlantas Polres Mentawai Imbau Pengendara Kendaraan Bermotor Patuhi Aturan Lalu Lintas

Rabu, 12 Oktober 2022, Oktober 12, 2022 WIB Last Updated 2022-10-12T15:00:01Z

Satlantas Polres Mentawai Ingatkan Pengendara Roda Dua Agar Memakai Helm Saat Berkendara
  
Sasarainafm.com I Tuapejat - Kasatlantas Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Desmetri, mengimbau pengendara kendaraan bermotor di Kepulauan Mentawai untuk bersama-sama menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengakibatkan  kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.


Hal tersebut disampaikannya dalam upaya preventif dan preemptif kepada setiap pengendara bermotor di jalan raya dan pelajar di sekolah, saat operasi zebra singgalang yang digelar selama 14 hari mulai 3 hingga 16 oktober  dalam rangka cipta kondisi keamanan,  keselamatan,  ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jelang natal dan tahun baru 2023.


Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi ini diantaranya, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara/ pengendara di bawah umur 17 tahun, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah pengaruh alcohol,  melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan ugal-ugalan,  serta pelanggar over dimension dan overload.


“Selama seminggu operasi zebra singgalang 2022, ada  sepuluh pengendara sepeda motor terjaring di Kecamatan Sipora Utara oleh Satlantas Polres Kepulauan Mentawai. Kesepuluh pengendara ditilang dan diberikan denda, karena tidak mengenakan helm saat berkendara,”tutur  Iptu Desmetri di ruang kerjanya, Selasa (11/10/22).


Dalam operasi zebra singgalang ini, Polres Kepulauan Mentawai mengerahkan  15 personil satlantas di lapangan. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Polres Mentawai Imbau Pengendara Kendaraan Bermotor Patuhi Aturan Lalu Lintas

Terkini

iklan2

Iklan