Sasarainafm.com I Tuapejat - Kasatlantas Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Desmetri, mengimbau pengendara kendaraan bermotor di Kepulauan Mentawai untuk bersama-sama menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.Satlantas Polres Mentawai Ingatkan Pengendara Roda Dua Agar Memakai Helm Saat Berkendara
Hal tersebut disampaikannya dalam upaya preventif dan preemptif kepada setiap pengendara bermotor di jalan raya dan pelajar di sekolah, saat operasi zebra singgalang yang digelar selama 14 hari mulai 3 hingga 16 oktober dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jelang natal dan tahun baru 2023.
Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi ini diantaranya, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara/ pengendara di bawah umur 17 tahun, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah pengaruh alcohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan ugal-ugalan, serta pelanggar over dimension dan overload.
“Selama seminggu operasi zebra singgalang 2022, ada sepuluh pengendara sepeda motor terjaring di Kecamatan Sipora Utara oleh Satlantas Polres Kepulauan Mentawai. Kesepuluh pengendara ditilang dan diberikan denda, karena tidak mengenakan helm saat berkendara,”tutur Iptu Desmetri di ruang kerjanya, Selasa (11/10/22).
Dalam operasi zebra singgalang ini, Polres Kepulauan Mentawai mengerahkan 15 personil satlantas di lapangan. (KS)