Iklan

Pemkab Mentawai Respon Adanya Kapal Peselancar yang Tidak Bersandar di Mooring Buoy

Sabtu, 09 Juli 2022, Juli 09, 2022 WIB Last Updated 2022-07-09T06:53:57Z

Foto Ilustrasi

SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT -
Menanggapi terkait adanya kapal pembawa peselancar ataupun turis asing yang tidak bersandar di mooring buoy di wilayah Katiet dengan lego jangkar, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai, Ruben mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan.


Ia mengimbuhkan bahwa di Mentawai, belum ada dermaga-dermaga di lokasi spot surfing. Sementara, untuk pemasangan mooring buoy tidak bisa sembarangan, titik atau lokasinya harus berdasarkan rekomendasi dari Provinsi. 


Pada tempat yang sama, Rafael Sarimurat Kepala Bidang pemasaran Disparpora Mentawai menambahkan bahwa sebenarnya pada area mooring buoy ada kuota maupun jadwal kapal untuk bersandar di sana.


"Jika tidak cukup, pembawa kapal tidak boleh membuang jangkar sembarangan. Biasanya, pengelola kapal peselancar sebelum ke Mentawai mendaftar lewat link yang disediakan. Jika tidak cukup, kita sampaikan,"ujar Rafael di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).


Lebih lanjut Ia memberikan contoh, saat ada kasus yang menganggap dilakukan pengusiran saat hendak bersandar di mooring buoy, itu sebenarnya bukan pengusiran namun karena sudah melebihi kapasitas sandar di Mooring buoy atau sudah melebihi kuota orang yang menggunakan spot tersebut.


"Sebenarnya, peselancar dapat memanfaatkan bot kecil milik masyarakat untuk melayani ke spot surfing dari area sandar kapal di mooring buoy. Oleh sebab itu perlu adanya pemandu atau guide dan terjadi pemberdayaan masyarakat lokal. Tidak hanya di Katiet, namun termasuk daerah lainnya di Kepulauan Mentawai,"paparnya.


Sementara terkait petugas pariwisata, imbuhnya, ada petugas pengawas pantai yang ditempatkan, namun hanya di tempat yang bisa dijangkau dan kapasitasnya khusus untuk memantau wisatawannya.


Sementara itu, Tohap Martua Nababan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait mooring buoy maupun perizinan kapal yang datang, karena merupakan wewenang pihak Syahbandar, kecuali yang berlabuh di pelabuhan penyeberangan milik Pemda.


Kemudian, pada Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Supriyanto selaku Kepala Bidang Tangkap juga menyebutkan bahwa pengawasan terkait mooring buoy atau adanya kerusakan ekosistem laut, sudah bukan ranah Dinas Kelautan Perikanan Mentawai.


"Dulu ada bidang pengawasan yang menindaklanjuti terkait hal itu bersama OPD terkait dan instansi vertikal lainnya seperti TNI/Polri dan kejaksaan. Namun, saat ini sudah diambil alih oleh Provinsi sejak beberapa tahun yang lalu. Jadi yang bisa menindaklanjuti Dinas Kelautan Perikanan provinsi Sumatera Barat,"pungkasnya. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Respon Adanya Kapal Peselancar yang Tidak Bersandar di Mooring Buoy

Terkini

iklan2

Iklan