Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
SASARAINAFM.COM │ JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Muhammad Tito Karnavian meminta jajarannya untuk membentuk Tim guna memastikan
kesiapan Pilkades Serentak Tahun 2020. Hal itu disampaikannya pada Rapat
Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa
Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat,
Kamis (10/12/20).
“Dari Kemendagri saya sudah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim, 23 tim ini akan berangkat ke seluruh 23 kabupaten ini, dan membawa ceklis, 4 jenis ceklis, tentang kesiapan di tingkat kepala daerah, bupati/walikota apakah siap, apakah sosialisasi sudah ada, dan seterusnya, ada ceklisnya,” kata Mendagri Tito.
Tim yang bertugas juga akan memastikan sejauh mana kesiapan penyelenggaraan Pilkades di tingkat kecamatan, sampai pada kesiapan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades.
“Kemudian yang kedua adalah ceklis untuk di tingkat kecamatan, apakah kecamatan, Forkopimcam ini membuat komite pengawas, ceklis ini dengan item-item untuk melihat kesiapan pengawasan di tingkat kecamatan. Kemudian ada ceklis untuk panitia, panitia yang dibentuk oleh bupati atau walikota, ceklisnya adalah apakah memiliki kesiapan untuk protokol dan lain-lain, kabupatennya apakah sudah membuat peraturannya atau belum,” paparnya.
Tak sampai di situ, tim juga akan bertugas untuk memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan Pilkades yang bersumber dari APBD dan APBDesa. Harapannya, seluruh persiapan dapat dipastikan aman untuk mendukung kesuksesan Pilkades yang aman dari penularan Covid-19.
“Dari segi anggaran, sudah jelas bahwa selain APBD dapat juga menggunakan APBDes, harapan kita, anggaran-anggaran ini betul-betul sudah disiapkan, dikoordinasikan siap untuk mendukung pelaksanaan termasuk pengadaan alat-alat untuk Pilkades, kemudian alat-alat pengaman Covid sesuai dengan protokol seperti Pilkada. Untuk aparat keamanan juga ini perlu disiapkan, dari segi anggaran ada juga yang sudah selesai dan ada juga yang belum, tapi bervariasi kami lihat, sebagian menggunakan APBD, sebagian lagi menggunakan APBD didukung oleh APBDes, silakan nanti diatur daerah masing-masing,” imbuhnya.
Mendagri menambahkan pelaksanaan Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan. Jika hasilnya bagus dan banyak indikator kesiapan yang terpenuhi, maka pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar sesuai rencana.
“Jadi nanti mohon yang melaksanakan tanggal 13, 14, 15, 16, 19, betul-betul dicek betul, apakah yakin atau tidak ini akan terlaksanakan mirip dengan pilkada, sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20, dan kami akan mulai bergerak cepat mulai hari ini terutama prioritas yang tanggal 13, 14, 15, 16, dan 19 ini.
Tim Kemendagri akan turun dengan ceklis-ceklis tersebut, begitu kita lihat ceklisnya bagus semua di tingkat kepala daerah bagus, di tingkat panitia bagus, di tingkat kecamatan bagus, dan sampling randomnya di beberapa desa yang melakukan itu juga ceklisnya bagus, maka kita akan memberikan greenlight untuk melaksanakan.
Tapi kalau ceklisnya buruk semua maka dengan segala hormat sesuai Undang-Undang maka saya selaku Mendagri akan meminta untuk ditunda, ditunda ke waktu yang berikutnya di Tahun 2020 ini, di tanggal-tanggal yang bisa untuk penyelenggaraan, atau kalau memang tidak siap betul ya ditunda di Tahun 2021,” pungkasnya. (dio)