Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori
SASARAINAFM.COM │JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyebut ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 merupakan momentum untuk mengapresiasi langkah besar yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang inovatif, yang ujungnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/20).
“Acara ini merupakan momentum apresiasi terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mereformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah, melalui berbagai inovasi daerah baik dalam bentuk pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah, yang bersifat konkuren,” kata Hudori.
Pemerintah telah melahirkan berbagai regulasi untuk dipedomani oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan inovasi sebagai pengungkit bagi kepala daerah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sudah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Kebijakan ini memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk berkreasi dan tentu berinovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya yang berdasarkan kearifan lokal, dengan tujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, mempercepat pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat.
“Hal tersebut merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentu saja peningkatan daya saing daerah, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah melahirkan berbagai inovasi dan terobosan baru yang manfaatnya bukan hanya bagi daerah, akan tetapi juga telah memberikan kontribusi manfaat bagi Bangsa dan Negara, Inovasi dan terobosan tersebut, merupakan cikal bakal dari upaya menuju meningkatnya daya saing daerah yang kemudian akan terakumulasi menjadi peningkatan daya saing secara nasional,” ungkapnya.
Ditambahkannya, inovasi bukanlah hanya merupakan menjalankan urusan pemerintahan, namun dalam pelaksanaannya, inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah yang sejalan dengan Visi Indonesia Maju yang telah digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, bahwa inovasi ini harus menjadi visi pemerintahan daerah, sementara Visi Indonesia Maju, menekankan kepada aparatur negara untuk merubah paradigma dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi jangan lagi hanya sebatas pengetahuan belaka, tapi harus menjadi budaya.
“Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari Pusat hingga ke Daerah dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time) yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better),” tandasnya.
Jika memperhatikan kondisi Indeks Inovasi Indonesia, di tatanan global berdasarkan laporan Insead Institute Tahun 2020, posisi inovasi Indonesia berdasarkan hasil pengukuran, ini mengalami stagnansi, karena tidak naik dan tidak turun. Indonesia masih berada di posisi yang sama dengan tahun lalu, yakni berada pada posisi 85 dari 131 negara yang di survey. Posisi tersebut masih berada di bawah negara-negara Asean lainnya seperti Brunei Darussalam 71 rangkingnya, Filipina 42, Thailand 43, Malaysia 35, dan Singapura 8. Demikian juga indeks daya saing Indonesia di tatanan global berdasarkan laporan World Bank, di mana inovasi menjadi salah satu pilar pengukurnya, juga mengalami penurunan, dari posisi 45 pada tahun 2018 ke posisi 50 dari 141 negara pada tahun 2019. Posisi tersebut berada di bawah Singapura di posisi 1, Malaysia 35, Thailand 40.
“Indikator global tersebut, cukup menjadi acuan dan menjadi tugas kita untuk secara bersama-sama dan terus menerus memecahkan masalah-masalah secara solutif dan inovatif terutama terhadap persoalan yang menghambat investasi yang pada gilirannya akan berdampak pada perlambatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Hudori. (dio)