Iklan

DKPP Mentawai Salurkan 56 Ekor Sapi Bali Indukan di Empat Desa

Selasa, 08 Desember 2020, Desember 08, 2020 WIB Last Updated 2020-12-08T03:11:33Z

DKPP Mentawai Salurkan 56 Ekor Sapi Kepada Petani

SASARAINAFM.COM | BERIULOU -
Pada penghujung tahun 2020, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan bantuan 56 ekor sapi Bali indukan di empat Desa yang tersebar di Kepulauan Mentawai.


Zakirman Sekretaris DKPP Mentawai menyebutkan sebaran bantuan sapi yang diberikan diantaranya, di Dusun Masokut Desa Beriulou Kecamatan Sipora Selatan dan Dusun Rogdog Kecamatan Siberut Selatan, masing-masing mendapatkan 1 ekor sapi jantan dan 13 ekor sapi betina.


Kemudian, di Desa Matobe Kecamatan Sikakap dan Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat masing-masing 2 ekor sapi jantan dan 12 ekor sapi betina.


"Sapi Bali kita datangkan dari Kota Payakumbuh Sumatera Barat yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur dan sudah bebas penyakit Jembrana," kata Zakirman Senin (7/12/2020).



Zakirman menyebutkan bahwa bantuan 56 ekor sapi tersebut bersumber dari dana dana insentif daerah (DID) sekira Rp,800 juta include sapi, bahan kandang, bahan pagar, dan konsentrat sapi pada empat kelompok tani ternak penerima bantuan.


"Kita berharap bantuan sapi indukan ini berkembang dengan baik sesuai komitmen yang sudah dibuat dengan kelompok tani ternak. Mudah-mudahan populasinya bertambah dan ekonomi masyarakat meningkat,"ujar Zakirman usai penyerahan bantuan Sapi Bali indukan kepada Kelompok tani ternak Ombaga di Dusun Masokut Desa Beriulou Kecamatan Sipora Selatan.


Ke depan, imbuhnya, kelompok tani ternak tersebut akan dijadikan percontohan di Desa Beriulou dan bersama TNI/Polri dan Kejaksaan akan mengawal perkembangan peternakan sapi bantuan tersebut.


Kelompok tani Ombaga menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan tersebut dan disambut dengan sukacita.


Saat bersamaan, Sakeus Simaoju Kabid peternakan dan kesehatan hewan DKPP Mentawai mengingatkan bahwa sapi sudah boleh dijual jika sudah berkembang biak atau boleh menjual peranakannya dan tidak boleh menjual sapi indukan bantuan agar tidak berhadapan dengan penegak hukum.


Pada tempat yang sama, Sersan II Efendi Babinsa koramil 03 Sipora  menganjurkan masyarakat agar selalu giat, gigih, dan tidak patah semangat mengembangkan bantuan sapi tersebut (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DKPP Mentawai Salurkan 56 Ekor Sapi Bali Indukan di Empat Desa

Terkini

iklan2

Iklan