Ilustrasi
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai Mentawai terus dilakukan, Satgas Penanganan covid-19 Mentawai, Serieli BW menyebutkan sampai saat ini Pemkab Mentawai telah mencatat jumlah anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi yang sudah dicairkan Belanja Tidak Terduga (BTT) kurang lebih Rp.25,7 Miliar, dan diserahkan ke masing-masing OPD yang terlibat dalam melakukan penanganan covid-19.
"Belanja tidak terduga penanganan dan Pencegahan Covid-19 sampai saat ini sudah di cairkan 25.7 miliar, yang dikelola sebanyak 15 OPD. Masing-masing OPD memiliki tugas yang bersangkutan dengan penanganan covid-19,” kata Serieli BW, Kamis, (5/11/2020).
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa penggunaan dana Covid-19 hingga akhir Desember 2020 dan sudah mencapai ambang batas, hingga kini masih ada dana tersisa sebanyak Rp.500 juta, namun menurutnya anggaran yang tersisa tersebut tidak lagi diperuntukkan untuk penanganan covid-19, namun akan digunakan keperluan lainnya, seperti penanganan bencana alam banjir dan sebagainya.
Adapun OPD yang mengelola anggaran Covid-19 yaitu, Dinas Kesehatan, BPBD, DPKP, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan P3A, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, DPMP2KB, Inspektorat, RSUD, Kecamatan Sipora Utara, Kesbangpol, Dinas Koperindag, dan Sekretariat Daerah.
“Anggaran tersebut yang ada di sing-masing OPD, tentu kita sudah tahu penggunaannya, sesuai dengan tupoksinya dalam penanganan covid-19, seperti untuk bagian bantuan atau sosial itu sudah jelas Dinas Sosial, jadi seperti itu,” ungkapnya.
Sementara untuk rincian penggunaan dana tersebut ada di OPD terkait, tentunya pemakaian anggaran tersebut di pergunakan untuk Penanganan Covid-19, dari segi pencegahan dan pemulihan dampak ekonomi kesehatan dan dampak Sosial. (Str)