Iklan

Nadiem: Sekolah Tatap Muka Harus Seizin Perwakilan Orang Tua

Sabtu, 28 November 2020, November 28, 2020 WIB Last Updated 2020-11-28T14:43:00Z

 Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim 

SASARAINAFM.COM │ JAKARTA -
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan keputusan pembukaan sekolah tatap muka harus dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.

Hal ini dengan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujar Nadiem saat memberikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11).

SKB ini ditandatangani Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat (20/11) di Jakarta.

Nadiem menjelaskan bahwa mekanisme permintaan pembukaan sekolah diajukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan hingga desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman. Dan juga bagi sebagian masyarakat sangat sulit untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).


Jika orang tua atau wali murid masih merasa aman dengan kondisi pandemi Covid-19, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah. Siswa tersebut bisa melanjutkan belajar melalui PJJ.

"Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir," lanjutnya.

Ia mengingatkan pembukaan kembali sekolah ini bukan berarti kondisi sudah normal. Beberapa kebiasaan baru harus diterapkan karena kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.

"Sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul (ekstrakurikuler) lagi, tidak ada olahraga lagi. Tidak ada aktivitas yang di luar lagi, siswa masuk kelas dan setelahnya langsung pulang," tegas Nadiem.

Sebelumnya sejumlah daerah dalam zona hijau (tidak terdampak dan tidak ada kasus baru) dan zona kuning (risiko rendah) sudah memberlakukan belajar tatap muka. Namun, protokol kesehatan diterapkan sangat ketat.

Daerah zona hijau saja, kata Nadiem, baru sekitar 75 persen sekolah melakukan tatap muka dan zona kuning hanya sekitar 20 sampai 25 persen melakukan tatap muka.

Ia mengakui membutuhkan waktu untuk membuka sekolah tatap muka karena harus memenuhi daftar periksa, yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan desinfektan.

Sekolah juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun.

"Jadi daftar periksa itu sangat komprehensif. Dan Pemda akan menggunakan diskresinya, karena Pemda tahu mana daerah yang sebenarnya rawan dan mana yang lebih aman. Dan ketika ada yang terkena Covid-19, maka harus langsung ditutup sekolahnya," ujar Nadiem. (dio)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nadiem: Sekolah Tatap Muka Harus Seizin Perwakilan Orang Tua

Terkini

iklan2

Iklan