Iklan

Kemenparekraf Terus Dorong Berbagai Stimulus untuk Pelaku Usaha Parekraf pada 2021

Sabtu, 28 November 2020, November 28, 2020 WIB Last Updated 2020-11-28T10:57:14Z

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (27/11/2020)

SASARAINAFM.COM
NUSA DUA  – Pemerintah akan terus mendorong hadirnya stimulus yang menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya mengembalikan kepercayaan dan pengalaman wisatawan untuk berkunjung kembali ke Indonesia.

 


Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (27/11/2020), di Westin Resort, Nusa Dua, Bali, mengatakan, yang dibutuhkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hari ini adalah demand atau kehadiran kembali konsumen.

“Sehingga yang menjadi tantangan di tengah pandemi adalah bagaimana konsumen bisa percaya bahwa destinasi usaha dan pekerja pariwisata bisa menyediakan produk dan service yang aman, sesuai kebutuhan wisatawan di era adaptasi kebiasaan baru yang lebih memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlangsungan lingkungan,” kata Angela Tanoesoedibjo.

Dalam rangka mendapatkan kepercayaan konsumen kembali tersebut, penerapan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci utama. Karenanya pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf/Baparekraf bersama kementerian/lembaga, memastikan stimulus yang dibutuhkan industri untuk bangkit dari pandemi akan terus diwujudkan.

“Berbagai stimulus telah diluncurkan oleh pemerintah terutama untuk sektor parekraf, utamanya dalam membantu likuiditas dan jaring pelindung sosial untuk pekerja. Yang terbaru kita ketahui sudah diluncurkan hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun dan kami akan terus mendorong kemungkinan untuk stimulus-stimulus serupa agar bisa diwujudkan bagi usaha-usaha parekraf lainnya pada 2021,” kata Angela.



Untuk memastikan implementasi protokol CHSE dilaksanakan pelaku usaha, Kemenparekraf juga telah meluncurkan sertifikasi CHSE gratis secara nasional yang akan terus dilanjutkan di tahun 2021. Kemenparekraf akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta industri agar penerapan sertifikasi ini dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif.

Kapasitas seat dalam penerbangan menuju Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Di samping itu, ketersediaan direct flight yang menyambungkan Indonesia dengan konsumen atau wisatawan mancanegara dengan ASPA (Average Spending Per Arrival) tinggi atau length of stay yang panjang juga masih belum maksimal. Karenanya, kerja sama yang dilakukan Kemenparekraf dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan holding pariwisata dan rute-rute baru ini akan terus dilakukan.

Kemenparekraf juga akan mencocokkan antara demand dan supply antara pariwisata, destinasi dengan originasi yang tepat serta pengembangan trend berikutnya pascapandemi dengan kegiatan promosi end to end yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dalam memaksimalkan wisatawan domestik. Di tahun 2019, tercatat terdapat 282,90 juta perjalanan dengan pengeluaran mencapai Rp307,35 triliun. Belum dengan jumlah wisatawan Indonesia yang ke luar negeri (outbound) yang di tahun 2018 tercatat sebanyak 9,5 juta orang dengan pengeluaran 1.090 dolar AS per keberangkatan per pax.

“Ini merupakan potensi market yang bisa kita maksimalkan,” kata Angela.

Lebih lanjut, untuk sektor ekonomi kreatif, tantangan ke depan adalah upaya meningkatkan demand dan daya beli masyarakat terhadap produk dan jasa ekonomi kreatif lokal dan penguatan konsistensi dari pemasok lokal.

“Ekosistem pendukung industri kreatif perlu diperkuat dari hulu hingga hilir secara merata, sehingga produk dan jasa ekonomi kreatif lokal mampu menjadi substitusi atau pengganti produk dan jasa impor. Ini tugas yang berat tapi harus dilaksanakan, ekonomi kreatif juga berperan dalam pelestarian kearifan lokal yang juga kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Serta tidak ketinggalan penguatan sumber daya manusia dengan kebutuhan industri masa depan. Rencana-rencana besar yang telah dipaparkan selama Rakornas 2020 ini bisa terealisasikan, memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi masa depan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Hal ini kita lakukan tentunya untuk mendukung perubahan dari quantity tourism menjadi quality tourism yang telah dicanangkan oleh Kemenparekraf dari awal tahun. Sehingga dapat memaksimalkan potensi pariwisata Indonesia yang ada sekaligus dapat membantu pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerah,” kata Angela.

Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlangsung sejak 26 November 2020 itu menghasilkan sederet rekomendasi dan rencana tindak lanjut dalam pemulihan dan penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2021.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menjadi Ketua Pelaksana Rakornas, Frans Teguh, menjelaskan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut penguatan sektor parekraf ke depan semakin mempertegas tentang diperlukannya kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak.

“Endorsement ini membutuhkan co-inisiatif, co-creation, dan juga co-sharing dalam berbagai hal,” kata Frans Teguh.


Adapun rencana tindak lanjut dari rekomendasi Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 terdapat 15 poin. Keseluruhan rencana tindak lanjut tersebut nantinya akan dimasukkan dalam rencana strategis dan rencana kerja di seluruh kedeputian Kemenparekraf/Baparekraf.

Berikut rencana tindak lanjut dari Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020:

1.     Penataan dan Penerapan Destination Management dan Revitalisasi Destinasi dan Produk Wisata dalam rangka memperkuat travel experience dan sense of place. Bali menjadi Tourism Hub, holding BUMN pariwisata;

2.     Meningkatkan pusat layanan terpadu keselamatan dan keamanan di destinasi untuk menjamin rasa aman;

3.     Pengembangan Kedaulatan Digital dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di bidang parekraf;

4.     Creative Hub, sentra kreatif, insentif untuk para pelaku parekraf, dan penguatan produk ekonomi digital dan industri kreatif;

5.     Stimulus, insentif, skema diskon untuk reaktivasi dan pemulihan;

6.     Pembentukan skema pembiayaan berbasis KI;

7.     Upskilling, dan Reskilling SDM Pariwisata dan Ekraf berbasis sertifikasi kompetensi;

8.     Konsistensi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pelayanan Vaksin di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk peningkatan kepercayaan publik dan pasar;

9.     Penerapan protokol kesehatan dan keselamatan di destinasi untuk meningkatkan kepercayaan publik;

10.    Kampanye Program Indonesia Care dan Sertifikasi CHSE, Sertfikasi Desa Wisata Berkelanjutan, Sertifikasi Destinasi Pariwisata Berkelanjutan dan Sertifikasi Usaha;

11.   Program PEN diarahkan untuk penataan Destinasi, SDM, Ekraf dan diversifikasi produk wisata: alam, budaya, gastronomi dan lain-lain, connect to digital ekosistem melalui bangga buatan Indonesia;

12.   Program World Conference On Creative Economy, Selebrasi Tahun Ekonomi Kreatif dan Penyelenggaraan Event Nasional dan Internasional;

13.   Penguatan wisata minat khusus berbasis alam, budaya, MICE, Kuliner, dan Event internasional;

14.   Fokus Peningkatan Pergerakan dan Pengelolaan Ekpektasi Wisatawan Domestik dan tetap melakukan komunikasi publik kepada pasar mancanegara; dan

15.   Fasilitasi pengembangan sistem pemasaran berbasis KI.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenparekraf Terus Dorong Berbagai Stimulus untuk Pelaku Usaha Parekraf pada 2021

Terkini

iklan2

Iklan