SASARAINAFM.COM I TUAPEIJAT - Menimbang tendensi kenaikan kasus penyebaran virus corona yang melonjak usai liburan tahun 2020, Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah daerah menanggulangi dan memperketat pengawasan terhadap kedatangan pelaku perjalanan ke daerahnya.
Pemerintah Kabupaten kepulauan Mentawai mewajibkan setiap pendatang sudah melakukan swab sebelum tiba di Mentawai.
Persyaratan baru ini mulai berlaku sejak rabu (28/10/2020) hingga senin (9/11/2020).
Diketahui, berdasarkan data lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang lebaran idul fitri 22-25 mei 2020 lalu, persentasenya antara 69 hingga 93%. Selanjutnya pada libur panjang 20-23 agustus 2020 lalu juga naik 58 hingga 118%.