Iklan

Terkait Perda AKB. Sekda Mentawai Minta ASN Bisa Memberikan Contoh Kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2020, September 24, 2020 WIB Last Updated 2020-09-24T02:09:03Z

Sekda Mentawai Martinus Dahlan

SASARAINAFM.COM │ TUAPEJAT -  Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan
didampingi Asisten I Sukirman dan Kasatpol PP Dul Sumarno, kembali melakukan sosialisasi Perda adaptasi kebiasaan baru (AKB) Sumbar saat apel gabungan di Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup Mentawai, Kamis (24/9/2020).


Martinus meminta kepada ASN dan tenaga kontrak agar memberikan contoh kepada masyarakat terkait implementasi Perda AKB  dan membantu menginformasikan pihak keluarga dan warga di sekitarnya.


"Saat Perda disahkan kita sudah melakukan sosialisasi. Jadi, saat dilakukan razia atau penindakan, tidak ada lagi alasan tidak tau. Nanti, Satuan Pol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan razia dalam operasi Yustisi yang diback up oleh TNI/Polri," tutur Martinus Dahlan di halaman Dinas Kelautan Perikanan, Kamis (24/9/2020).


Rencananya, mulai Jumat (25/9/2020) Sat Pol PP akan melakukan razia dan menindaklanjuti  bersama tim gabungan bagi pelanggar protokol kesehatan.


Martinus meminta agar pelaksanaan protokol kesehatan sesuai Perda AKB
tidak diabaikan karena akan ada sanksi administrasi dan pidananya.


Selain itu, pada kesempatan tersebut Martinus kembali mengingatkan ASN terkait kedisiplinan.

"Kita tidak main-main soal disiplin kerja. Kita sudah meminta BKPSDM mengumpulkan dokumen data pegawai yang tidak masuk, melengkapi absensi dan akan diberi teguran, serta ditindaklanjuti," katanya.


Ia meminta setiap Kepala OPD agar menegur langsung pegawai yang tidak disiplin dan nantinya akan dibahas di majelis Kepegawaian dengan pemberian sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai daftar absensinya.


"Bagi ASN yang membangkang dan tidak sanggup melaksanakan tanggung jawab dan tugasnya, bisa mengajukan agar diganti saja," tegasnya.


Terakhir, Ia juga mengingatkan ASN dan tenaga kontrak agar bijak dan beretika dalam bermedia sosial, terutama dalam kondisi pandemi Corona saat ini. Jika ditemukan, juga akan dilakukan pembinaan.
(KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Perda AKB. Sekda Mentawai Minta ASN Bisa Memberikan Contoh Kepada Masyarakat

Terkini

iklan2

Iklan