Dominikus, Kabag Kesra Mentawai saat memberikan keterangan pers |
Bantuan tunai diberikan sebagai salah bentuk keprihatinan akibat dampak covid-19.
Dominikus, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Mentawai menyampaikan bahwa ke 109 rohaniwan tersebut telah melalui verifikasi dan memenuhi syarat.
Ia memaparkan bahwa dari 127 berkas yang masuk sebelumnya, 18 berkas tidak lolos setelah melalui verifikasi.
"Kita tidak memberikan bantuan tunai bagi rohaniwan dari kalangan ASN atau Kementrian agama meskipun berkas sudah masuk. Selain itu, rohaniwan terdampak belum menerima bantuan dari BST Kemensos atau Dana Desa maupun BST dari Provinsi," papar Dominikus di aula Sekretariat Daerah Mentawai, Jumat
Ia menambahkan bahwa berkas yang masuk telah dilakukan verifikasi selama lebih kurang dua minggu lamanya dengan meminta data dan persyaratan yang ada.
Dominikus menyebutkan bahwa bantuan tunai bagi rohaniwan Mentawai akan disalurkan atau ditransfer melalui rekening Bank pada minggu kedua agustus dengan nominal Satu Juta Rupiah per orang untuk sekali transaksi saja. (KS)