Gambar ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (internet) |
kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemerintah Mentawai telah menyediakan rumah aman bagi korban di tingkat Kabupaten yakni di Sipora utara.
"Rumah aman sudah kita sediakan untuk mengantisipasi memburuknya kondisi korban dan untuk menunjang pemulihannya secara fisik dan psikis," ujar Nikolaus Sorot Ogok, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat talkshow di radio Sasaraina, Kamis malam (16/7/2020).
Rumah aman yang disewa tersebut saat ini merupakan tempat singgah bagi salah satu korban dan pelaku di bawah umur hingga pulih atau selesai penanganannya.
Niko menambahkan bahwa kedatangan korban di rumah singgah atau aman tersebut tentunya seiring dengan penanganan kasus kekerasan dengan membawa korban ke Sipora sebagai saksi.
Pada rumah singgah disediakan layanan Psikolog, petugas keamanan, dan bahan konsumsi bagi korban.
"Kita sedang menggalang dana dan mengharapakn partisipasi masyarakat untuk menyumbang bagi korban, bisa berupa sembako seperti beras, atau lainnya," tutur Niko.
Selanjutnya ia mengatakan
akan memperkuat fungsi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) dan juga rencananya akan dibentuk Satgas atau relawan di desa-desa.
"Kami dari Pemerintah daerah akan berupaya seoptimal mungkin menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ke depan kita juga berencana membuat hotline untuk mempermudah laporan dari masyarakat, apalagi Ormas dan DPRD Mentawai juga mendorong 1 hingga 2 tahun ke depan zero kasus tersebut," ujarnya.
Ia mengimbau kepada semua pihak baik itu LSM, ormas, tokoh agama, media massa melakukan upaya pencegahan, juga mengedukasi serta ada kewaspadaan dan edukasi dari orangtua hingga laporan kepada penegak hukum.(KS)