Iklan

Pemda Mentawai dan Ormas Bentuk Pengurus P2TP2A

Rabu, 29 Juli 2020, Juli 29, 2020 WIB Last Updated 2020-07-29T00:58:54Z
Sekda Mentawai Martinus D 

SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT- Pemerintah Kepulauan Mentawai dalam hal ini sebagai pelaksana Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) daerah setempat, bersama  Ormas lakukan pertemuan, Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), di aula Sekretariat daerah Kepulauan Mentawai.

Sekretaris Daerah, Martinus Dahlan, dalam arahannya mengatakan bahwa pembentukan P2TP2A sudah lama, hanya karena kondisi Covid saja sehingga terkendala, ia menyebutkan bahwa tujuannya yaitu guna melindungi dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dimana penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus bekerja sama dengan elemen-elemen yang bisa membantu, seperti ormas, instansi, pihak keamanan, serta pihak-pihak lainnya.

"Ini tanggung jawab kita bersama, ormas, pihak keamanan, instansi lain, kita semua terlibat untuk mencegah kekerasan ini, seperti apa penanganan, kita sudah ada rumah singgah. Ini untuk menghindari, agar pikiran korban bisa tenang sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan, seperti yang terjadi sebelumnya karena depresi sehingga bunuh diri, ini yang kita hindari," katanya.

Ia juga menambahkan anggaran APBD-P nanti akan diusulkan anggarannya sehingga bisa menjalankan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi dan kegiatan lainnya yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak di Kepulauan Mentawai.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini sudah sering terjadi di Kepulauan Mentawai, dan beberapa kejadiannya sudah lama namun baru terungkap, dan kebanyakan hanya diselesaikan secara adat, namun menurut Martinus, secara hukum tetap berjalan dengan aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Tenaga pemulihannya juga harus dibentuk, terkait depresi atau psikis ini perlu diperhatikan kepada korban, sehingga pemulihan psikisnya bisa cepat," ungkap Martinus.

Diharapkan setiap Kecamatan memiliki pengurus yang bisa membantu dan melakukan pelayanan atau pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara Kepala Dinsos P2A Kepulauan Mentawai, Nicholaus Sorot Ogo, menyampaikan bahwa pembentukan pengurus P2TP2A segera selesai dan terbentuk, sehingga sudah bisa terlaksana.

"Kita berharap pembentukan pengurus ini bisa segera terselesaikan, sehingga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk kepengurusan terdiri dari, Ketua, Wakil Ketua, Wakil Ketua 2, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara, Divisi-Divisi, Divisi InformaSi dan Pelayanan dan Konsultasi.

Kemudian untuk pengurus seperti Ketua, wakil Ketua dan Sekretaris akan dipilih dalam forum Dinsos P2A, dan anggota Divisi akan dipilih langsung oleh pengurus. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Mentawai dan Ormas Bentuk Pengurus P2TP2A

Terkini

iklan2

Iklan