Iklan

191 ASN dan Tenaga Kontrak Dipanggil Kembali Bertugas Ke Mentawai

Kamis, 28 Mei 2020, Mei 28, 2020 WIB Last Updated 2020-05-28T12:46:47Z
Jubir Kebijakan Covid 19 Mentawai Serieli BW saat memberikan keterangan pers di Tuapeijat
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT  - Menjelang pelaksanaan new normal life  atau tatanan kehidupan normal baru, pimpinan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai memerintahkan Aparatur  Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang  saat ini berada di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai  untuk melaksanakan tugas kembali sebagaimana mestinya.

Hal tersebut berdasarkan surat nomor 800/763/BKPSDM yang telah keluar dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mentawai, Martinus Dahlan pada Kamis, (28/5/2020).

Jubir Kebijakan Covid-19 Mentawai, Serieli BW menyampaikan bahwa ASN dan tenaga kontrak harus dioptimalkan kembali tugas pokok dan fungsinya untuk membantu proses penanganan dan pembangunan berbagai sektor ekonomi, kesehatan, sosial, dan lainnya.

Saat kembali, ASN dan tenaga kontrak  dipastikan membawa surat jalan dari pejabat yang berwenang dan memiliki hasil rapid test sebagai syarat agar bisa melakukan perjalanan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Saat tiba di Tuapeijat akan dilakukan rapid test kembali dan juga dilakukan karantina selama 14 hari,”kata Serieli BW.

Diketahui sebanyak 191 ASN dan tenaga kontrak saat ini berada di luar  Kepulauan Mentawai.

Surat pemanggilan tersebut menjadi salah satu syarat agar ASN dan tenaga kontrak tersebut diperbolehkan melewati perbatasan menuju Mentawai.
(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 191 ASN dan Tenaga Kontrak Dipanggil Kembali Bertugas Ke Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan