Iklan

Disparpora Mentawai Keluarkan Surat Peringatan Kepada Pelaku Usaha Pariwisata, Terkait Masih Adanya Turis Asing di Mentawai

Jumat, 27 Maret 2020, Maret 27, 2020 WIB Last Updated 2020-04-07T04:04:48Z
Salah seorang pelancong asing baru saja turun dari Kapal Cepat Mentawai Fast di Dermaga Tuapeijat 

SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT- Demi menghindari penyebaran Coronavirus Disesae 2019 (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga keluarkan surat peringatan kepada pelaku usaha pariwisata dan wisatawan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan Nomor : 556.79/Disparpora, tertanggal 24 Maret 2020, Perihal Pencegahan Penyebaran Covid 19.

Menyikapi masih adanya WNA yg masuk ke Mentawai, juru bicara percepatan penanganan Covid 19 Gugus Tugas Kepulauan Mentawai, Serieli BW mengatakan bahwa mengenai informasi ada satu orang WNA yang datang ke Mentawai, benar adanya.

“Untuk menyikapi itu, pihak Disparpora sudah membuat surat edaran kepada pelaku usaha pariwisata, pasca Surat Edaran Bupati tentang pelarangan sementara WNA memasuki wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Daerah melalui Surat Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga itu sudah disampaikan,” kata Serieli, Kamis, (26/3/2020).

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 443.2/59/BUP, tentang penutupan sementara objek wisata dan pembatasan keramaian di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam surat edaran Disparpora tersebut menyampaikan kepada pelaku usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tidak menerima dulu siapapun Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) ke lokasi wisata atau untuk tujuan menginap mulai tanggal 22 Maret sampai dengan 5 April 2020, kecuali bagi yang sudah datang untuk tujuan menginap sebelum tanggal 22 Maret  2020.

Tak hanya itu, Disparpora juga menghimbau kepada wisatawan yang sudah terlanjur datang sebelum tanggal 22 Maret 2020, diminta untuk tidak berkunjung dulu di tempat-tempat objek wisata di Mentawai, bahkan tidak diperbolehkan bermain surfing di semua spot surfing Mentawai sampai tanggal 5 April 2020. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disparpora Mentawai Keluarkan Surat Peringatan Kepada Pelaku Usaha Pariwisata, Terkait Masih Adanya Turis Asing di Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan