Iklan

Sekda Mentawai Sidak ASN di Hari Pertama Kerja dan Beri Sanksi Bagi Yang Mangkir

Kamis, 02 Januari 2020, Januari 02, 2020 WIB Last Updated 2020-01-02T06:52:29Z
Asisten III Pudjo Rahardjo Saat melakukan Sidak di dinas Kominfo Mentawai, Kamis (2/1/2020)
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Hari pertama pasca libur Natal 2019 dan tahun baru 2020, Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Mentawai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Mentawai Martinus Dahlan diwakili Asisten III administrasi umum Sekretariat melakukan sidak dari Dinas seputar kecamatan Sipora utara hingga kecamatan Sipora selatan.

"Pengecekan absensi atau kehadiran ASN maupun tenaga kontrak hari ini kita jadikan pembanding hingga senin depan," ujar Pudjo Rahardjo, kamis (2/1/2020).

Selanjutnya terkait sanksi ataupun
punishment yang diberikan, kata Pudjo tergantung kepada OPD masing-masing.

Sebagai contoh, jumlah ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat daerah tidak mencapai 30% yang berkemungkinan masih dalam perjalanan atau menunggu jadwal kapal berikutnya.

"Absensi hari pertama kerja ini kondisional. Asalkan ada komunikasi yang jelas terkait alasan ketidakhadiran, jangan sampai lalai," imbuh Pudjo.

Ikut mendampingi Asisten III Pudjo Rahardjo dalam Sidak, antara lain Desti Seminora Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Nurdin  Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Komandan Satpol PP Dul Sumarno, Sekretaris BKPSDM Mentawai  Arsenius dan Sekretaris Inspektorat Mentawai Yurmani. (KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Mentawai Sidak ASN di Hari Pertama Kerja dan Beri Sanksi Bagi Yang Mangkir

Terkini

iklan2

Iklan