Pol PP Mentawai Tertibkan Pedagang di kawasan Tuapeijat, Selasa (19/11) |
Kepala Satpol PP dan Damkar Mentawai, Dul Sumarno mengatakan tujuan penertiban para pedagang yang dianggap mengganggu K3 itu adalah dalam rangka menegakkan peraturan daerah ( perda ) No.3 tahun 2017 terkait ketentraman dan ketertiban umum.
"Kita menertibkan lapak -lapak di pinggir jalan seperti lapak ikan, ayam, dan jualan lainnya, serta hewan peliharaan seperti sapi yang berada di dekat pinggir jalan yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang melewati lokasi tersebut, terlebih kawasan Tuapeijat ini kan masuk kawasan destinasi wisata, " kata Dul Sumarno di Tuapeijat, Selasa (19/11)
Dul Sumarno berharap kepada para pedagang terutama para penjual ikan
agar bisa berjualan ditempat yang telah ditentukan pemkab Mentawai yaitu di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan kepada pedagang lainnya dapat menempatkan dagangannya secara tertib dan rapi atau menempati pasar ibu di KM.6
Patroli dalam rangka menegakkan perda ketentraman dan ketertuban umum ini rencananya digelar selama satu minggu, pada siang dan malam hari. Pada malam hari kata Dul Sumarno tim patroli juga akan melakukan operasi pekat untuk menyisir tempat kos-kosan dan juga menertibkan anak-anak sekolah yang sering keluyuran pada jam sekolah.
"Kita mengimbau masyarakat sadar dan saling menjaga bahwa kebersihan, ketertiban, keindahan (K3) itu untuk kita bersama. Kemudian bagi pihak penyelenggara sekolah, kalau bisa guru guru juga mengingatkan para siswa agar belajar pada jam sekolah dan tidak bolos," himbaunya
Dul Sumarno mengingatkan jika saat patroli ditemui siswa-siswi yang bolos maka akan ditertibkan dan dibawa ke kantor Pol PP untuk diproses dengan memanggil orangtua atau wali bersangkutan. (KS)