Iklan

Retribusi Pas Masuk dan Penumpang Kapal Capai Rp 1,5 Miliar

Selasa, 16 Juli 2019, Juli 16, 2019 WIB Last Updated 2019-07-16T07:01:33Z
Suasana dermaga Tuapejat Mentawai
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT – Retribusi pas masuk pelabuhan dan pas penumpang Kapal antar pulau pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Mentawai tampaknya akan melebihi target yang ditentukan di tahun ini yakni sebesar Rp 2 Miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Laut Dishub Kepulauan Mentawai Amrial kepada wartawan baru-baru ini. Pasalnya pada semester pertama di tahun ini restribusi tersebut telah menembus Rp 1,5 Miliar.

 “Target kita tahun ini mencapai Rp 2 Miliar, tetapi baru bulan Juli kita sudah mengumpulkan retribusi sebesar Rp 1,5 Miliar, “ katanya kepada wartawan,

Ia memaparkan pas masuk pelabuhan untuk kendaraan roda dua dikenakan sebesar Rp 2 Ribu , sedangkan pas masuk untuk kendaraan roda  empat mencapai Rp 5000 rupiah. Kendati demikian pihaknya merasa dilema saat menerapkan aturan tersebut, karena ada beberapa kendaraan yang masuk justru tanpa membayar retribusi.

Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti kegunaan dari pajak retribusi tersebut, baik itu pas masuk kendaraan di pelabuhan, maupun pas penumpang. “ Sebetulnya dari retribusi yang terkumpul itu, juga ada beberapa yang lepas dari pantauan kita, ke depan harapan kita bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Red).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Retribusi Pas Masuk dan Penumpang Kapal Capai Rp 1,5 Miliar

Terkini

iklan2

Iklan