Iklan

Wabup Mentawai : Masyarakat Butuh Pelayanan, Maka Pemerintah Angkat Pegawai Negeri

Rabu, 13 Maret 2019, Maret 13, 2019 WIB Last Updated 2019-03-13T08:44:53Z
Wabup Mentawai Kortanius Sabeleake di dampingi Kadis Kesehatan Lahmuddin pada Rakor Pelayanan Kesehatan 

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT-  Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake menegaskan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan bukan karena hal lain.

“Kami  mengangkat pegawai bukan berarti anda sekolah atau sarjana, atau banyaknya orang Mentawai yang sudah sekolah maka kami angkat sebagai Pegawai Negeri, bukan karena itu, tapi kami angkat saudara selaku ASN alasannya adalah masyarakat kami, masyarakat di Mentawai ini butuh pelayanan, kalau tidak mau bekerja, malayani masyarakat disini silahkan cari kerja lain,” Tegas Kortanius pada sambutan Rakor Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Tuapejat Rabu, (13/3).

Lanjut Korta, selain bertugas melayani masyarakat, seorang pegawai negeri juga harus loyal dan patuh terhadap pimpinan dan sebaliknya seorang pimpinan juga harus bisa tegas dan mampu mengambil kebijakan dalam menghadapi masalah-masalah internal, “  “Setiap masalah-masalah yang ada di lingkungan kerja harus diselesaikan secara internal, jangan pula belum apa-apa langsung keluar, belum apa-apa langsung kemana-mana, karena anda adalah bagian dari Pemerintah maka selesaikan masalah itu dengan baik,” kata Korta.

Termasuk pegawai yang baru masuk sebagai tenaga medis sebanyak 67 orang, menurut Korta  merupakan tanggung jawab Kepala Puskesmas dalam memberikan kepercayaan kepada stafnya agar bisa bertahan, dari jumlah tersebut 50 persen merupakan pertama datang ke Mentawai.

Selain itu, Korta juga menyampaikan bahwa pimpinan harus memantau kehadiran stafnya, serta memberikan laporan yang benar bukan dikarang, “Pimpinan harus memberikan laporan yang benar, jangan simpan-simpan, kalau ada pegawainya sampai tahunan tidak masuk-masuk kerja, sampai bulanan tidak masuk kerja, laporkan, jika tidak kami pasti tegur,” ujarnya.

Menurut Korta dengan adanya 15 Puskesmas yang tersebar di seluruh Mentawai, pelayanan kesehatan di seluruh Kecamatan, bahkan Desa mestinya sudah maksimal, untuk itu pasien yang sakit harus ditangani di puskesmas-puskesmas atau Posyandu Kesehatan Desa (Poskesdes) terlebih dahulu, sebelum pasien dirujuk, bukannya langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa penanganan terlebih dahulu di Puskesmas.

Korta menyebutkan, staf kesehatan sampai saat ini di Mentawai telah  mencapai 1.100 baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS, maka dari itu Kepala Dinas, Setiap empat bulan harus membuat surat peringatan, jika ada pegawainya yang tidak masuk kerja, dengan adanya surat peringatan, maka akan menjadi patokan sebagai dasar hukum untuk memberhentikan pegawai.

“Tugas untuk utama tenaga medis adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara ini ada 20 ribu lagi masyarakat kita belum punya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), saya berharap seluruh masyarakat kita sudah dapat data, puskesmas sudah mendata penduduk yang belum mendapatkan JKN, saya mau 3 bulan sudah ke depan itu sudah ada, saya rasa cukup waktu itu. Kita ada biaya 2 Miliar untuk itu,” Pungkasnya
(Suntoro)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Mentawai : Masyarakat Butuh Pelayanan, Maka Pemerintah Angkat Pegawai Negeri

Terkini

iklan2

Iklan