Para Kontraktor yang Tergabung FORKOMPI Gelar Aksi Damai di Tuapejat, Selasa (8/1) |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT — Terkait aksi demo yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan sejumlah
pekerja proyek yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Jasa Konstruksi
Mentawai, pada Selasa (08/01) di depan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD)
Mentawai ditanggapi Kepala BKD Mentawai Rinaldi.
Dalam
penjelasannya Rinaldi mengatakan kepada wartawan bahwa tuntutan para pendemo
tersebut adalah terkait pembayaran pada pengerjaan kegiatan proyek Tahun
anggaran 2018 yang sudah PHO itu sedang diupayakan mulai pertengahan Januari
2019 ini akan dibayarkan sebesar Rp 15 Miliar, yang mana alasannya kata Rinaldi
adanya beberapa kegiatan pemkab Mentawai yang pagu dananya dari pusat tidak
tercapai..
"Untuk
pembayaran kegiatan tahun 2018 yang sudah PHO di akhir Tahun anggaran 2018 itu,
pembayaran nya bisa dilakukan pada tahun anggaran 2019 ini, sesuai Permendagri
nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD, maka perlu melakukan
perubahan peraturan Kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun 2019, "
paparnya.
Sedangkan
pembayaran sisa pekerjaan tahun 2017 yang tidak selesai 100 persen pada akhir
anggaran tahun 2017 itu, sebelumnya terlebih dahulu harus dilakukan audit oleh
Inspektorat atau melalui pengadilan, melalui rekomendasi keduanya itu kata
Rinaldi merupakan dasar untuk melakukan pembayaran uang proyek.
"Tetapi
untuk pembayaran kegiatan tahun anggaran 2017 yang belum mencapai 100 persen
pengerjaannya, dan kemudian sisanya pekerjaanya dilanjutkan pada tahun 2018
itu, sekira Rp 500 juta pembayarannya, tentu harus melalui dua cara yang
pertama melalui audit internal dalam hal ini melalui Dinas Inspektorat yang
kedua melalui jalur pengadilan, tujuannya untuk menaikkan status legalitasnya,
berdasar rekomendasi itu baru kita bisa membayarkannya, karena kan tahun 2017
sudah tutup buku, sisanya diselesaikan tahun 2018, tentu tidak ada anggarannya,
" paparnya.
Seperti
diberitakan beberapa media sebelumnya, puluhan kontraktor di Mentawai pada
Selasa (8/1) menggelar aksi turun ke jalan menuntut hak dana proyek yang menurut
mereka, belum diselesaikan oleh Pemkab setempat, sejak tahun 2017 dan 2018.
Aksi
unjuk rasa yang dipimpin Zuanda Purba sebagai Koordinator lapangan (Korlap) dan
Simon Lajira selaku Ketua Forkompi sekaligus penanggung jawab aksi, sejumlah
perwakilan kontraktor dan tenaga kerja lainnya mendapat pengamanan dari pihak
kepolisian dan Sat Pol PP..
Puluhan
massa itu menyerukan agar uang pembayaran dana proyek tersebut segera
dibayarkan sembari membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tentang tuntutan
tersebut diantaranya adalah "Kami menuntut segera bayar hutang proyek
Pemkab Mentawai Tahun 2017 — 2018"
Setelah
sampai di halaman depan Kantor BKD Mentawai kemudian Sekda Mentawai Martinus
Dahlan menghampiri kerumunan massa meminta agar unjuk rasa dilakukan dengan
damai dan tertib. Sementara Ia berdiskusi dengan Kepala BKD Mentawai.
Kemudian
Kepala BKD Mentawai Rinaldi didampingi Sekda, di hadapan kerumunan massa itu
menyampai dana proyek tahun 2018 tersebut akan diproses mulai pertengahan bulan
Januari 2019 ini dan selambat - lambatnya akhir januari. (Red)