Iklan

Polres Mentawai Berlakukan Perpanjangan SIM Online Awal Tahun 2019

Jumat, 18 Januari 2019, Januari 18, 2019 WIB Last Updated 2019-01-18T03:49:31Z

Kasat Lantas Polres Mentawai, Iptu Dedy Arma
Sasaraimafm. com,Tuapejat _Saat ini pembuatan  SIM Online sudah dapat dilakukan masyarakat Mentawai yang ingin memperpanjang SIM nya dimanapun berada. Hal tersebut dikatakan Iptu Dedy Arma Kasat lantas Polres Kepulauan Mentawai  saat ditemui di ruang kerjanya,  kamis (17/01/2019).

"Sejak 01 januari 2019 kita sudah mulai memberlakukan perpanjangan SIM  secara online bagi masyarakat Mentawai yang berada di daerah lain di seluruh Indonesia, tanpa harus kembali ke Mentawai," tutur Iptu Dedy Arma Kasat lantas Polres Mentawai.

Hal tersebut ia katakan untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM lebih cepat, praktis, dan efisien.

"Dalam pengurusan perpanjangan SIM secara online tetap harus mengikuti mekanisme yang ada dengan melewati uji kompetensi di kantor Polisi setempat seperti, tes kesehatan, psikologi, teori, dan praktek, " terang Iptu Dedy Arma..

Saat ini,  Polres Kepulauan Mentawai hanya bisa menerbitkan SIM A dan SIM C, sementara SIM B Polres Mentawai hanya bisa memberikan formulir, namun pengendara melakukan tes dan mendapatkan kartu SIM langsung dari Polda Sumbar di kota Padang.

"Kita terkendala dalam pembuatan SIM ini yaitu karena tingkat kesadaran masyarakat membuat SIM masih sangat rendah. Saat razia, mereka cenderung lebih mau membayar denda daripada membuat SIM, " kata Iptu Dedy Arma.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum memiliki SIM agar mengurusnya ke Polres Mentawai.
Adapun aturan wajib memiliki SIM sesuai aturan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas bahwasanya setiap pengendara roda dua atau roda empat wajib memiliki SIM. Bila melanggar atau tidak memiliki SIM makan akan dikenakan denda  sesuai UU No.22 tahun 2009, pasal 281 sebanyak Rp, 1 juta. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Mentawai Berlakukan Perpanjangan SIM Online Awal Tahun 2019

Terkini

iklan2

Iklan