Iklan

KPK Undang Bupati Mentawai untuk Menerima Penghargaan LHKPN Tahun 2018

Selasa, 04 Desember 2018, Desember 04, 2018 WIB Last Updated 2018-12-04T10:11:33Z

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT - Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018.

Undangan untuk menerima Penghargaan LHKPN 2018 berdasarkan surat dari KPK No.1051/LHK.00.02/12/11/2018 Tanggal 22 November 2018.

Penghargaan tersebut akan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet  pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA 2018, pada Rabu, 5 Desember 2018 di Panggung Utama Hakordia 2018 Ruang Birawa Hotel Bidakara Grand Pancoran Jln.Jend.Gatot Subroto Jakarta Selatan..

Pencegahan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akan berjalan tanpa disertai dukungan penuh dari lembaga dan instansi.

Oleh karena itu, KPK akan memberikan penghargaan LHKPN 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai  yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan LHKPN.

Masa kepemimpinan Bupati Yudas Sabaggalet  dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake  dalam memimpin Kabupaten yang berjuluk “Bumi Sikerei” hingga saat ini diketahui sudah meraih banyak  penghargaan dari segala bidang, baik itu di tingkat Provinsi maupun Nasional.

Keberhasilan tersebut dapat diraih tidak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Mentawai dan seluruh masyarakat untuk membangun  Mentawai yang lebih baik sesuai dengan  10 program kerja yang disiapkan Bupati Yudas dan Wakil Bupati Kortanius untuk mengentaskan ketertinggalan dan memberi jalan bagi kelahiran kemandirian Mentawai untuk mewujudkan masyarakat Mentawai yang Berkarya dan Bersinar. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Undang Bupati Mentawai untuk Menerima Penghargaan LHKPN Tahun 2018

Terkini

iklan2

Iklan