Iklan

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Rujukan Online

Minggu, 02 September 2018, September 02, 2018 WIB Last Updated 2018-09-05T15:18:30Z

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT — Guna meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat pengguna kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) diseluruh Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nasional luncurkan sistemrujukan online.

Digitalisasi proses rujukan online itu, dilakukan secara berjenjang untuk kemudahan dan memberikan kepastian peserta dalam memperolah layanan kesehatan dan sesuai dengan kompetensi, baik  jarak maupun kapasitas rumah sakit tujuan rujukan itu, berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Antoni Ahmad, mengatakan kepada media Center baru-baru ini, bahwan sistem rujukan online tersebut merupakan upaya BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat..

“Jadi begini, ini baru diseluruh Indonesia, jadi tujuan utama BPJS untuk membantu peserta mendapatkan kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius terdekat, kemudian peserta mendapatkan fasilitas kesehatan penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi, selanjutnya mendapatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga meminalisir adanya rujukan berulang terhadap peserta dengan alasan tidak adanya SDM dan sarana yang dibutuhkan. Ketiga mengurangi antrian yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan, " paparnya

Selaku pihak pengelola Jaminan Kesehatan kata Antoni, ia paham betul bahwa teknologi berbasis sistem informasi sangat membantu dan perlu diimplementasikan, guna memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS serta kemudahan bagi peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Melalui sistem rujukan online ini para peserta JKN-KIS dapat terhubung dengan 18.737 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah terintegrasi jaringan komunikasi data, sehingga dengan mudah dan cepat peserta mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan..

 Sistem tersebut sudah diterapkan per 21 Juni 2018 lalu, dimana sistem rujukan online ini, telah diwajibkan kepada seluruh FKTP dan peserta JKN-KIS dapat segera memanfaatkannya.

Selain kemudahan tadi, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir lagi, jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan, karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online baik di FKTP maupun Rumah Sakit.

"Dengan menunjukkan  kartu JKN-KIS, maka peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk. Begitupun jika terjadi permasalahan teknis semisal sistem layanan informasi pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL) sedang down (bermasalah) maka peserta dapat mencetak surat rujukan melalui aplikasi mobile JKN, " terangnya

"Kedepannya dengan pengembangan berkelanjutan sistem rujukan online, disertai dukungan perbaikan infrastuktur teknologi informasi yang  memadai dan SDM yang mumpuni, diharapkan mampu menjangkau seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, sehingga manfaatnya dapat secara luas dirasakan oleh para peserta JKN-KIS, " tambahnya.

Di Mentawai kata Antoni pelaksanaan rujukan online belum maksimal, karena terkendala dengan sarana Internert yang belum memadai disetiap Puskesmas ataupun Pustu yang tersebar diseluruh pelosok Mentawai.

“Yang menjadi kendala kita di Mentawai itu jaringan internet belum maksimal dan memadai, dan juga masing – masing Puskesmas atau Pustu apakah melaksanakan rujukan online atau tidak. Kita berharap di Mentawai ini akan diterapkan system rujukan online ini, karena sangat mudah dan simple”. ujarnya.

Hadirnya sistem rujukan online, bukan berarti menggantikan sepenuhnya sistem rujukan manual dalam bentuk kertas, terutama di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sistem rujukan online ini merupakan suatu bentuk nyata komitmen dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS, dengan demikian pelayanan berkualitas tercapai dan kesehatan masyarakat dapat terjamin. (Suntoro)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Sistem Rujukan Online

Terkini

iklan2

Iklan