Foto Istimewah
|
MENTAWAI, SASARAINANEWS_
Sedikitnya 219 berkas pengajuan Masyarakat Mentawai untuk mengusulkan
permohonan mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis,
Mengendap di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DSP2PA)
Mentawai.
"Pengajuan permohonan ini
diantarkan langsung oleh masyarakat pemohon, 219 usulan ini, belum bisa kita
proses, sebab kuota sudah dikunci, secara bertahap nanti berkasnya diproses,
" Ungkap Adun kepada wartawan salah satu petugas verifikasi data
penerimaan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di
DSP2PA, pada Kamis (16/08).
Ia menyebutkan permohonan
tersebut akan diproses, jika ada masyarakat pengguna BPJS gratis mengundurkan diri secara resmi dari
kepesertaan, dengan alasan tertentu.
"Misalnya ada masyarakat
yang pindah kota, menjadi PNS atau anak PNS, Menjadi Tenaga Kontrak di
Pemerintahan, lolos TNI dan merasa telah mampu membayar premi BPJS sendiri, itu
nanti langsung kita gantikan dengan masyarakat yamg sudah memasukkan berkas
pengusulannya," paparnya.
Ia menyebutkan sejauh ini surat
pengunduran diri dari kepesertaan BPJS kesehatan gratis telah tervervikasi
sebanyak 141 orang dengan berbagai alasan tadi. "Peserta yang mengudurkan
diri sudah langsung kita gantikan dengan masyarakat yang telah memasukkan
berkas,” tututrnya.
Sementara itu Pemerintah
Kabupaten Mentawai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan penambahan
kuota sebanya 2100 kartu BPJS Tahun 2018 ini.
Dimana katanya tahun sebelumnya
kuota penerima BPJS berjumlah sebanyak 34.191 dan tahun ini pemerintah Mentawai
melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menambah 1400 untuk premi
BPJS. Sedangkan Pemerintah Provinsi menambahkan 1000 Premi BPJS untuk Mentawai,
sehingga semuanya berjumlah 36.591 Premi BPJS.
Kendati demikian masih banyak
masyarakat Mentawai yang kurang mampu belum mendapatkan kartu BPJS gratis dan
berkasnya telah masuk di Kantor DSP2PA Mentawai. (red)